Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Gagal Panen, Kementan Beri Asuransi Padi untuk Petani

Kompas.com - 10/11/2020, 18:50 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Direktur Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy, mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan asuransi padi bagi para petani.

Edhy mengatakan, asuransi tersebut bisa digunakan apabila lahan garapan petani dalam masalah, seperti terkena banjir dan kekeringan.

"Asuransi tidak akan memberatkan, karena petani hanya harus membayar Rp 36.000 per hektar (Ha) per musim tanam,” jelas Edhy, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal itu Edhy sampaikan dalam Pertemuan Perencanaan Kebutuhan Pupuk Tahun 2021, di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Rawan Gagal Panen, Kementan Imbau Petani Gunakan Asuransi

Edhy melanjutkan asuransi pertanian juga bermanfaat bagi petani ketika terjadi gagal panen karena musim hujan atau kemarau.

"Jika terjadi gagal panen di musim itu, petani bisa mendapatkan ganti rugi dari Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebesar Rp 6.000.000," jelas Edhy.

Dengan begitu, petani akan lebih tenang untuk melakukan tanam padi jika. Adapun syarat untuk mendapatkan asuransi pertanian juga cukup mudah.

Syaratnya petani harus menginventaris lahannya ke kabupaten atau kota melaui on line atau datang langsung atau kepada orang yg ditugaskan.

Hal serupa juga berlaku pada asuransi ternak sapi dan kerbau. Peternak yang ingin mendaftar bisa menginventaris hewan ternaknya ke kabupaten atau kota.

Baca juga: Maksimalkan Potensi Pertanian Malaka, Kementan Salurkan Bantuan Alsintan ke Petani

Lebih lanjut, Edhy menjelaskan, untuk asuransi jenis itu, peternak cukup membayar premi Rp 40.000 per ekor per tahun.

"Sedangkan Rp 159.000 disubsidi pemerintah. Jadi petani harus memanfaatkan asuransi yang merupakan fasilitas dari pemerintah," tuturnya.

Tidak hanya asuransi pertanian, Edhy menjelaskan, Kementan memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu permodalan petani.

Dengan asuransi pertanian dan KUR Permodalan Petani, Kementan pun telah menetapkan tagetkan produksi pertanian untuk 2021.

Baca juga: Antisipasi Badai La Lina, Kementan Siapkan 7 Strategi

"Target tersebut yakni produksi padi sebanyak 62,73 juta ton, jagung 31,9 juta ton, kedelai 65,4 juta ton," ujar Edhy.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, petani harus memahami asuransi.

“Asuransi diperlukan karena kami tidak mau pertanian terganggu," tutur Mentan SYL seperti dalam keterangan tertulisnya.

Apalagi kita, kata Mentan, ada ancaman La Nina yang menyebabkan curah hujan akan semakin tinggi.

Baca juga: Dengan Cara Ini, Kementan Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

"Kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Dengan asuransi, petani bisa terhindar dari kerugian,” papar Mentan SYL. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com