Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Lengkap Pihak Winda Earl atas Pernyataan Maybank dan Hotman Paris

Kompas.com - 11/11/2020, 06:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Joey menganggap, aliran uang ke ayah Winda saat ini merupakan materi penyidikan.

"Sebaiknya tidak melebar ke materi penyidikan, fokus masalah adalah uang klien kami hilang di Maybank. Sekarang bagaimana bentuk tanggung jawab dari pihak Maybank?," ucapnya.

Winda pun sempat terisak ketika mendengar nama ayahnya masuk ke dalam pihak yang menerima uang. Sebagai anak, Winda mengaku sakit hati dan perasaannya campur aduk antara sedih dan kesal.

Winda menjamin, selama ini ayahnya punya usaha halal dan selalu menaati hukum. Oleh karena itu, dia memastikan ayahnya tidak punya permainan dengan tersangka A.

“Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu. Saya jamin tiada mungkin kerja sama antara papa saya dengan tersangka, itu yang bisa digarisbawahi,” kata Winda, seperti dikutip tayangan KompasTV, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Ini Cerita Awal Mula Winda Mendapati Tabungan Rp 20 Miliar Cuma Sisa Rp 600.000

Winda Kecewa

Winda pun mengaku kecewa ketika mendengar pernyataan Maybank yang seolah-olah menumpahkan segala permasalahan, termasuk uang ganti rugi, ke kepala cabang yang menjadi tersangka A.

Sebelumnya pihak Maybank menjawab, penggantian kerugian harus menunggu putusan pengadilan untuk memperjelas pihak mana saja yang terlibat. Selain ayah Winda yang disebut menerima aliran uang, ada 6 tokoh lain yang masih saudara tersangka A, menerima aliran dana.

"Justru saya sebagai nasabah kecewa sekali dengan treatment (perlakuan) yang saya dapatkan. Saya kecewa, apalagi setelah mendengar statement dari Bapak Direktur Maybank. Semua ditumpahkan ke kepala cabang," ucap Winda.

Baca juga: Winda Earl: Saya Orang Awam, Bagaimana Tersangka Bisa Ganti Uang Saya Rp 20 Miliar?

Namun menurut Winda, pihaknya selama ini sudah berusaha melaporkan kejadian itu ke Maybank. Sayangnya Maybank dianggap tidak memiliki iktikad baik ke nasabah.

Hal ini membuat kuasa hukumnya harus berkirim surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Komisi XI DPR RI.

Bagaimana tersangka bisa ganti uang saya Rp 20 miliar? Saya kan hanya orang awam, kuasa hukum sudah berusaha sebaik mungkin agar bisa mendapatkan respons yang baik. Saya harap segera direspons (Maybank)," tutur Winda Earl.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Uang Rp 22 Miliar Winda Earl dan Pembelaan Maybank

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com