Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Gugat Amazon Terkait Dugaan Monopoli

Kompas.com - 11/11/2020, 08:31 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber CNN

Adapun pihak Komisi Eropa menyatakan lebih dari 70 persen konsumen e-ommerce di Prancis dan lebih dari 80 persen di Jerman telah melakukan pembelian di Amazon dalam 12 bulan terakhir.

"Kami tidak memiliki masalah dengan kesuksesan Amazon atau seberapa besar mereka, kekhawatiran kami adalah terkait dengan perilaku bisnis yang mengganggu persaingan usaha," ujar dia.

Atas gugatan tersebut, Amazon bakal dikenai denda sebesar 10 persen atas pendapatan mereka di seluruh dunia.

Jika dihitung berdasarkan perkiraan pendapatan perusahaan tahun ini, maka besaran denda yang membayangi Amazon sekitar 37 miliar dollar AS.

Baca juga: [POPULER MONEY] Kekecewaan Winda Earl | Subsidi Gaji Termin II

Komisi mengatakan, pandangan awal saat ini menyatakan Amazon telah melanggar aturan anti monopoli di Uni Eropa. Namun demikian, penyelidikan masih akan dilanjutkan sebelum hukuman diberlakukan.

Saat ini, otoritas anti monopoli Uni Eropa tengah melakukan penyelidikan kedua. Penyelidikan tersebut terkait dengan kemungkinan Amazon merekayasa layanan jasa logistik dan pengiriman kepada para penjual ritel, atau penjual ritel benar-benar memilih untuk menggunakan jasa perusahaan itu.

"Kekhawatiran kami Amazon mungkin secara artifisial mendorong riteler mereka untuk menggunakan jasa mereka, di mana hal itu membuat mereka kian tenggelam di dalam ekosistem Amazon," ujar Vestager.

Baca juga: Harbolnas 11.11, Ini Promo yang Ditawarkan Lazada, Shopee dan Bukalapak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com