Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Lebih Berpengalaman, Mengapa Samudera Indonesia Tak Lolos Lelang Operator Pelabuhan Patimban?

Kompas.com - 11/11/2020, 14:04 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium PT Samudera Indonesia dan PT Kawasan Industri Jababeka, menjadi salah satu peserta yang mendaftar tahap prakualifikasi lelang operator Pelabuhan Patimban, Subang.

Namun, konsorsium Samudera-Jababeka dinyatakan tidak lolos oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut lantas mendapatkan sorotan.

Pasalnya, Konsorsium Patimban yang dipimpin oleh PT CTCorp Infrastruktur menjadi satu-satunya peserta yang lolos tahap prakualifikasi lelang.

Baca juga: Konsorsium CT Corp Lolos Prakualifikasi Pengelola Patimban, Ada Unsur Politis?

"Jelas jauh lebih berpengalaman Samudera Indonesia. Mereka punya Terminal Peti Kemas Palaran. CT punya apa," ujar Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Direktur Utama Samudera Indonesia Bani M Mulia mengatakan, pada awalnya Kemenhub tidak memberikan alasan jelas, mengapa konsorsiumnya gagal lolos tahap prakualifikasi.

Padahal, ia meyakini, pihaknya telah menyertakan dan mengikuti seluruh persyaratan yang ada.

"Sehingga kemudian, kami menggunakan kesempatan sanggahan yang disediakan oleh Panitia Kemenhub, untuk meminta penjelasan kenapa kami dinyatakan tidak lolos prakualifikasi," kata Bani, kepada Kompas.com.

Kemenhub pun disebut memberikan balasan dengan 3 poin penjelasan utama.

Poin pertama, Konsorsium Samudera-Jababeka disebut tidak memenuhi ketentuan kriteria administrasi.

Kedua, konsorsium juga disebut tidak memiliki Izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang merupakan persyaratan teknis mengikuti lelang.

Kemenhub menyatakan, Konsorsium Samudera-Jababeka menyertakan kedua persyaratan tersebut melalui entitas anak usaha Samudera Indonesia, yakni PT Pelabuhan Samudera Palaran.

Menurut panitia lelang, persyaratan-persyaratan tersebut seharusnya dimiliki oleh peserta konsorsium, bukan entitas anak usaha.

Bani mengaku bingung dengan respon Kemenhub tersebut.

Baca juga: Menhub Janji Beri Solusi untuk Nelayan di Sekitar Pelabuhan Patimban

Sebab, pada pelaksanaan lelang-lelang sebelumnya, entitas perusahaan anak sudah termasuk ke dalam persyaratan lelang.

Selain itu, persyaratan prakualifikasi lelang Pelabuhan Patimban menyebutkan, entitas anak usaha masuk ke dalam persyaratan lelang.

"Dan kami juga melalui proses diskusi dan konfimasi antara peserta dan panitia mengenai isu-isu seperti ini. Sehingga seharusnya sangat jelas," tutur Bani.

Meskipun tidak sesuai dengan harapan, Bani mengaku puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh panitia lelang.

"Sehingga saya dapat mempertanggungjawabkan kepada semua pihak pimpinan saya, pemegang saham, dewan komisaris, dan juga mitra konsorsium," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com