Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PT Penas Ditunjuk Jadi Induk Subholding BUMN Pariwisata

Kompas.com - 11/11/2020, 16:16 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Survai Udara Penas (Persero) akan ditunjuk menjadi induk subholding BUMN pariwisata.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, alasan PT Penas ditunjuk jadi induk perusahaan karena memiliki struktur organisasi yang ramping.

“Alasan Penas jadi induk subholding karena kami mencari perusahaan yang cukup ringan, tidak banyak pegawai, yang tidak banyak manajemennya. Sehingga nanti kami bisa membentuk induk subholding hanya untuk manajemen di atasnya,” ujar Arya dalam webinar, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: PT Penas Akan Ditunjuk Jadi Induk Subholding BUMN Pariwisata

Nantinya, subholding BUMN Pariwisata akan berisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I dan II, PT AirNav, PT ITDC, PT Hotel Indonesia Natour serta PT Sarinah.

Arya pun menjelaskan, mengapa pihaknya tak menujuk PT Angkasa Pura I dan II atau PT Garuda Indonesia menjadi induk subholding.

Menurut dia, ketiga perseroan tersebut memiliki beban berat untuk menjalankan operasional perusahaannya.

“Kalau misalnya Garuda, AP sebagai induk holdingnya ini sangat berat, karena pegawainya sangat banyak. Dia di satu sisi akan mengawasi sub holding, di sisi lain mengurusi operasional. Ini kita hindari,” kata Arya.

Nantinya, kata Arya Kementerian BUMN akan melakukan restrukturisasi organisasi di PT Penas setelah resmi ditunjuk sebagai induk subholding BUMN pariwisata.

“Maka kita cari Penas, dan nanti kita lakukan restrukturisasi organisasi di Penas sebagai induknya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura I (Persero) Andi Bratamihardja mengatakan, peraturan terkait pembentukan Holding BUMN Pariwisata ditargetkan akan rampung di awal 2021.

Baca juga: Peminat Menonton Film Indonesia Tinggi, Telkom Luncurkan Indihome Cinema

Menurut Andi, nantinya aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

“Jadi itu semua sedang diramu. Targetnya memang di awal 2021 sudah ditargetkan keluar produk hukumnya,” ujar Andi dalam diskusi virtual, Kamis (1/10/2020).

Kendati begitu, Andi belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya aturan pembentukan holding itu akan dikeluarkan.

Dia hanya memastikan pemerintah ingin bergerak cepat dalam pembentukan holding BUMN pariwisata ini.

“Tentunya begitu itu terbit, kita semua harus bergerak cepat untuk melaksanakan eksekusi dari pembentukan holding company tersebut dan dimasukkan anak-anaknya di bawahnya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com