Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Mengatur Uang Ketika Terkena PHK

Kompas.com - 11/11/2020, 16:46 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mewabahnya pandemi Covid-19 membuat semua sektor di Indonesia babak belur.

Banyak perusahaan yang harus memecat karyawannya lantaran tidak sanggup untuk membayar gajinya.

Badan Pusat Statistik (BPS) pun telah melaporkan, jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Tak Ada Penarikan Tabung Gas Elpiji 12 Kg, Tapi...

Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.

Lalu, bagaimana cara mengatur keuangan ketika Anda dipecat dari perusahaan tempat Anda bekerja?

Founder dan Lead Financial Trainer QM Financial, Ligwina Hananto mengatakan, saat kena PHK, otomatis akan mendapatkan pesangon.

Idealnya, pesangon itu digunakan terlebih dahulu untuk melunasi utang.

"Bayar dahulu utang-utang yang harus dilunasi. Terutama yang konsumtif dan jangka pendek seperti pinjaman online atau barang tertentu di rumah, bukan utang seperti KPR yang tenornya lebih panjang," ujar Ligwina saat jumpa pers virtual, Senin (9/11/2020).

Lalu langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengecek arus kas (cashflow) yang tersisa, apakah cukup untuk jangka panjang atau tidak.

Sebab, apabila cashflow mengalami gangguan, bisa diatasi segera.

"Apalagi pandemi seperti ini, belum tahu kapan akan berakhir. Jadi ketika kita tahu arus kas kita bermasalah, bisa segera kita atasi," ucap Ligwina.

Langkah ketiga adalah menyiapkan dana darurat.

Besaran dana darurat pun, kata dia, sejatinya berbeda-beda.

Baca juga: Alibaba Cetak Rekor Baru di Harbolnas Harga Saham Malah Merosot, Kok Bisa?

Apabila masih lajang atau tidak memiliki tanggungan, dana darurat idealnya sebanyak 4 kali lipat dari jumlah pengeluaran selama sebulan.

Apabila sudah berkeluarga dan memiliki anak, harus setara minimal 12 kali lipat dari pengeluaran sebulan.

Setelah memastikan dana darurat aman, yang harus dipikirkan selanjutnya adalah kebutuhan untuk asuransi.

Sebab, setelah PHK terjadi, fasilitas asuransi dari kantor akan dicabut.

"Setelah itu, barulah mulai memutuskan membuka usaha. Kalau ditanya tips usaha seputar pandemi bagaimana, jawabannya adalah mulai aja dulu, jangan banyak omong. Karena kalau enggak mulai dan cuma ngomong doang, sama saja," ungkap Ligwina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com