Ihwal dampak pandemi, FSP RTMM-SPSI telah menggelar forum diskusi di Kabupaten Semarang (Jawa Tengah) pada 29 Agustus 2020 dan Kabupaten Sleman (Jogyakarta) pada 15 September 2020 bersama struktural kepemimpinan provinsi dan kabupaten/kota.
Hasilnya, di tengah kepanikan menghadapi pandemi Covid-19, banyak pabrik terancam menghentikan operasional karena pertimbangan protokol kesehatan.
Operasional IHT pun turut limbung, terutama operasional pabrik – pabrik SKT yang padat karya dengan ribuan tenaga kerja berkumpul setiap harinya.
Tak sedikit upaya dan biaya yang dikeluarkan industri demi menjaga operasional, membuka pabrik, dan mempertahankan tenaga kerja di tengah banyak sektor industri lain memilih pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dari sisi operasional, secara bisnis perusahaan sangat dikhawatirkan enggan mempertahankan SKT dan condong mendorong perpindahan ke rokok mesin.
Sebagai pembanding, seorang buruh SKT cuma bisa melinting sekitar 360-an batang/jam sementara mesin menghasilkan lebih dari 600.000 batang/jam dengan jumlah pekerja minim. Sungguh, sebuah angka yang sangat jomplang.
Baca juga: Serikat Buruh dan Petani Tembakau Desak Jokowi Tak Menaikkan Cukai Rokok
Forum diskusi itu akhirnya menyimpulkan bahwa perlu ada upaya bersama mendorong pemerintah bertanggungjawab terhadap kepastian kelangsungan bekerja bagi pekerja IHT, lebih khusus SKT. Kebijakan cukai harus benar-benar menjaga dampak terhadap pekerja.
Di tengah himpitan pandemi Covid-19 dan banyaknya PHK, pemerintah seharusnya fokus mempertahankan lapangan kerja yang ada, termasuk di SKT.
Mayoritas atau lebih dari 80 persen pekerja SKT adalah ibu – ibu dengan umur lebih dari 40 tahun dengan pendidikan minim, dan banyak yang menjadi tulang punggung keluarganya. Mencari mata pencaharian lain tentu bukan pilihan mudah bagi ibu-ibu pelinting itu.
FSP RTMM-SPSI berharap hati nurani pemerintah terbuka. Sudah banyak sumbangan yang diberikan IHT kepada negara mulai dari besarnya penyediaan lapangan pekerjaan bagi 6 juta orang, cukai yang lebih dari Rp 160 triliun per tahun, hingga nilai eskpor yang melampaui US$ 1 miliar. Selayaknya, industri ini juga mendapat perlindungan.
Ribuan buruh pelinting kini menyandarkan harapan kepada Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT demi keadilan. Kami meminta pemerintah segera mengumumkan kebijakan cukai 2021 demi kepastian hukum.
Sungguh, kami berharap masih dapat mencari nafkah dengan damai dan tenang, tanpa harus berteriak dan turun ke jalan menuntut keberpihakan.
Inilah waktunya pemerintah membuktikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.