2. Pelajari produk keuangan
Sebelum menabung, ada baiknya kamu pelajari produk keuangan bank. Apa bedanya tabungan biasa, tabungan prioritas, rekening koran, atau produk apapun yang ditawarkan bank.
Dalam kasus Winda menurut kesaksiannya, dia hanya tahu dari awal bahwa dia membuka rekening koran. Namun rupanya, rekening koran yang selama ini dipegangnya, palsu. Buku tabungan dan ATM berada di tangan kepala cabang.
Adapun, rekening koran tak lazim dibuka oleh individu. Rekening koran biasanya dibuka untuk perusahaan atau individu/seorang pebisnis yang sering melakukan transaksi dengan metode pembayarannya cek atau giro. Seperti dokter, pengacara, atau konsultan.
Bila kamu belum yakin, minta pihak bank menjelaskan sedetil-detilnya dari awal. Atau kamu bisa meminta penjelasan dari orang yang memang sudah kamu percaya.
"Jadi pertama kali Anda harus tahu dulu, Anda buka rekening apa? Anda harus mengerti dahulu produk perbankan," jelas Aidil.
Baca juga: Pembelaan Lengkap Pihak Winda Earl atas Pernyataan Maybank dan Hotman Paris
3. Diversifikasi
Untuk menjaga uang tetap aman, pastikan pula kamu mendiversifikasikan tabungan di bank-bank yang berbeda. Sebab, LPS hanya menjamin yang maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank, itupun bila kasusnya adalah bank gagal.
Bila salah satu bank mengalami kegagalan, uangmu di bank lain masih terjaga dengan baik.
"Karena maksimal Rp 2 miliar yang dijamin. Maka kalau mau aman, uang dipecah. Kalau Anda punya di atas Rp 2 miliar, ya jangan masukin dalam satu bank," pungkas Aidil.
Baca juga: Gara-gara Kasus Fraud, Uang Winda Earl Tak Masuk Ranah Penjaminan LPS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.