Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Kasus Winda Earl Tak Terulang, Pelajari 3 Hal Ini Sebelum Nabung

Kompas.com - 12/11/2020, 12:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus raibnya uang Rp 22 miliar atlet e-Sport Winda Earl di Maybank Indonesia ramai diperbincangkan publik. Hal ini membuat keamanan industri perbankan dipertanyakan.

Perencana keuangan Aidil Akbar mengatakan, industri perbankan sebetulnya sudah memiliki sistem pengamanan setiap transaksi. Transaksi yang diproses didahului dengan pengecekan dan persetujuan.

Biasanya untuk satu transaksi, minimal ada campur tangan dua orang untuk mengecek dan meng-approve agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Mungkinkah Maybank Bakal Ganti Uang Rp 22 Miliar Winda Earl? Ini Jawaban Hotman Paris

Lantas bagaimana caranya memastikan agar uangmu aman-aman saja di perbankan?

Aidil menyarankan 3 hal ini sebelum kamu pergi menabung.

1. Semua ada risiko

Kasus Winda Earl tentu menjadi pelajaran bagi kita semua. Kamu harus memahami, setiap institusi keuangan memiliki risiko. Menyimpan uang di bank juga memiliki risiko.

Risiko pertama, uangmu akan tergerus inflasi. Risiko kedua, uangmu tidak bisa mendapat jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bila kasus yang kamu alami bukan sebab bank gagal.

Risiko ketiga adalah permainan oknum. Selama ini, nasabah selalu percaya dengan oknum bank, karena dianggap bersih melakukan tindakan untung kepentingan nasabah. Padahal yang namanya manusia, tentu punya khilaf dan salah.

"Betul, rata-rata sebagian besar bankers memang bersih. Tapi akan selalu ada oknum yang tergiur untuk melakukan penyelewengan. Ini yang kita harus waspadai. Nasabah harus ingat bahwa bank itu bukan tempat aman 100 persen, tetap ada risiko," ucap Aidil kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Ini Kata Kuasa Hukum Winda Earl soal Buku Tabungan dan ATM Maybank

2. Pelajari produk keuangan

Sebelum menabung, ada baiknya kamu pelajari produk keuangan bank. Apa bedanya tabungan biasa, tabungan prioritas, rekening koran, atau produk apapun yang ditawarkan bank.

Dalam kasus Winda menurut kesaksiannya, dia hanya tahu dari awal bahwa dia membuka rekening koran. Namun rupanya, rekening koran yang selama ini dipegangnya, palsu. Buku tabungan dan ATM berada di tangan kepala cabang.

Adapun, rekening koran tak lazim dibuka oleh individu. Rekening koran biasanya dibuka untuk perusahaan atau individu/seorang pebisnis yang sering melakukan transaksi dengan metode pembayarannya cek atau giro. Seperti dokter, pengacara, atau konsultan.

Bila kamu belum yakin, minta pihak bank menjelaskan sedetil-detilnya dari awal. Atau kamu bisa meminta penjelasan dari orang yang memang sudah kamu percaya.

"Jadi pertama kali Anda harus tahu dulu, Anda buka rekening apa? Anda harus mengerti dahulu produk perbankan," jelas Aidil.

Baca juga: Pembelaan Lengkap Pihak Winda Earl atas Pernyataan Maybank dan Hotman Paris

3. Diversifikasi

Untuk menjaga uang tetap aman, pastikan pula kamu mendiversifikasikan tabungan di bank-bank yang berbeda. Sebab, LPS hanya menjamin yang maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank, itupun bila kasusnya adalah bank gagal.

Bila salah satu bank mengalami kegagalan, uangmu di bank lain masih terjaga dengan baik.

"Karena maksimal Rp 2 miliar yang dijamin. Maka kalau mau aman, uang dipecah. Kalau Anda punya di atas Rp 2 miliar, ya jangan masukin dalam satu bank," pungkas Aidil.

Baca juga: Gara-gara Kasus Fraud, Uang Winda Earl Tak Masuk Ranah Penjaminan LPS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com