JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan menyoroti kasus fraud (kecurangan) yang kerap terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, jangan heran bila banyak BPR yang ditutup karena adanya isu fraud tersebut.
"Satu, (BPR) pasti fraud. Jadi jangan heran kalau kita tutup. Apa boleh fraud tapi enggak ditutup? Kita tutup. Yang ditutup itu (isunya) sudah pasti sudah parah dan itu sudah ketahuan," kata Wimboh dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Transformasi Holding BUMN Perkebunan Jalan Terus
Tercatat sepanjang 2020, sudah ada 6 BPR yang izin usahanya telah dicabut oleh OJK.
Kendati demikian, penutupan BPR sepanjang tahun ini masih kecil sekali dari populasinya.
Di Indonesia saat ini, ada sekitar 1.600 BPR yang beroperasi.
Karena masih kecil, kondisi penutupan BPR tak memengaruhi keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memiliki aset sekitar Rp 138 triliun.
"Kemarin Pak Purbaya (Ketua Dewan Komisioner LPS) bilang 6 dari 1.600, kecil itu. Artinya sebenarnya dari total peran LPS itu gak ada apa-apanya, yang penting tidak terlalu menggoyangkan keuangan LPS," sebut Wimboh.
Adapun menurut Wimboh, penutupan BPR wajar sering terjadi karena bisnisnya yang memang belum berkembang signifikan.
Untuk menguatkannya, Wimboh mengaku tengah membuat "arsitektur" khusus untuk BPR.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan