BPR juga dipandang perlu bertransformasi digital sehingga bisa memberikan level layanan penyaluran kredit yang setara dengan bank umum, misalnya dengan cara menerbitkan kartu kredit seperti yang dilakukan BPR di Amerika Serikat.
Baca juga: Luhut Sebut RI Mulai Keluar dari Resesi Ekonomi
"Di AS itu community bank bisa memberikan kredit card. Itu kecil hanya 1000 orang, tapi bisa memberikan credit card, debit card. BPR bisa melakukan itu. Tinggal regulasinya saja kita bolehkan sehingga nanti dia bisa memberikan kredit digital, dan sebagainya," tutur Wimboh.
Sayang, Wimboh belum mau merinci regulasi apa yang telah OJK siapkan untuk BPR.
Namun, dia berjanji akan membahas masalah BPR ini secara khusus dan menyeluruh.
"Kita lagi buat arsitektur BPR ke depan. Kalau enggak diubah, begini-begini terus (bisnisnya), sulit (berkembang). Mohon maaf kami tidak bisa agak detail, nanti saja kita bahas secara khusus mengenai BPR," pungkas Wimboh.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan