Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Raibnya Tabungan Maybank, Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu

Kompas.com - 13/11/2020, 06:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru. Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini mendapuk pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus tersebut di meja hijau.

Menurut versi Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar yang diklaim Winda. Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman menantang Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Jhoni.

Kopi Jhoni selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.

Baca juga: Pembelaan Lengkap Pihak Winda Earl atas Pernyataan Maybank dan Hotman Paris

"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankam agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Jhoni untuk ketemu saya," ucap Hotamn dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (13/11/2020).

Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.

Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl. Kata dia, Maybank menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.

"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.

Baca juga: Winda Earl: Saya Orang Awam, Bagaimana Tersangka Bisa Ganti Uang Saya Rp 20 Miliar?

Lanjut Hotman, Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.

"Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Jhoni dengan itikad yang baik," ujar Hotman.

Kejanggalan rekening Winda versi Hotman

Hotman menyebut, Winda Earl tak memiliki buku tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan simpanan di Maybank Indonesia. Buku tabungan dan kartu ATM justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan berinisial A yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Soal Raibnya Uang Winda Earl, OJK: Kalau Nasabah Tidak Bersalah, Uang Pasti Kembali

"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers dikutip Youtube Kompas TV.

Sementara berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM dengan tanda tangan Winda.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?" kata Hotman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com