Jadi, menurut Aidil, jangan lantas percaya dengan oknum bank karena dianggap bersih melakukan tindakan untung kepentingan nasabah.
"Rata-rata sebagian besar bankers memang bersih. Tapi akan selalu ada oknum yang tergiur untuk melakukan penyelewengan. Ini yang kita harus waspadai. Nasabah harus ingat bahwa bank itu bukan tempat aman 100 persen, tetap ada risiko," ucap Aidil kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
2. Jaga kerahasiaan data pribadi
Data pribadi adalah hal paling krusial yang harus dijaga.
Pihak bank biasanya selalu mengimbau nasabah agar selalu menjaga data-data yang berkaitan dengan tabungannya, seperti PIN ATM, nomor kartu ATM, atau kode CVV di belakang kartu.
Data tersebut harus dijaga, bahkan jika pihak bank memintanya.
Saat ini, banyak sekali oknum yang mengatasnamakan bank dan meminta data tersebut. Padahal sebetulnya, oknum bank manapun tidak berhak mengetahui PIN Anda.
"Jangan pernah membagikan PIN ATM/user ID, password, dan PIN transaksi mobile banking/internet banking ke sembarang orang, meskipun mengaku dari pihak bank," ucap perencana keuangan Andi Nugroho kepada Kompas.com.
Baca juga: Soal Raibnya Uang Winda Earl, OJK: Kalau Nasabah Tidak Bersalah, Uang Pasti Kembali
3. Pelajari produk keuangan
Hal paling penting lainnya adalah mempelajari produk keuangan bank, utamanya bila Anda ditawari produk keuangan tersebut oleh salah satu bank.
Periksa keabsahannya.
Biasanya pihak bank juga akan menginformasikan produk-produk di laman resmi, misal apa bedanya tabungan biasa dengan rekening koran? Kapan Anda harus menerima buku tabungan dan ATM?
Dalam kasus Winda Earl, nasabah tidak mengetahui bahwa tabungannya memiliki buku tabungan dan ATM.
Sejak awal, Winda hanya tahu mendapat rekening koran setiap bulan.
Padahal, menurut Aidil, pembukaan rekening untuk individu bukan hal lumrah. Rekening koran biasanya dibuka untuk perusahaan atau individu/pebisnis yang sering melakukan transaksi dengan metode pembayarannya cek atau giro, seperti dokter, pengacara, atau konsultan.