Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten: Fintech Sangat Dibutuhkan Pelaku UMKM

Kompas.com - 13/11/2020, 12:39 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, financial technology (fintech) sangat dibutuhkan para pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM).

Menurut dia, fintech bisa membantu perkembangan baru di bidang startup teknologi, mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi operasional usaha (pencatatan transaksi, mengatur persediaan barang) serta memudahkan UMKM (tidak memiliki persyaratan cukup untuk mengakses pembiayaan Perbankan) dalam mengakses pembiayaan modal kerja.

“Kami harapkan fintech dapat bekerja sama dengan kelompok masyarakat agar bisa membantu pembiayaan. Saat ini usaha mikro separuhnya bankable dan dampaknya bisnis fintech akan berkembang pesat,” ujarnya mengutip siaran resminya, Jumat (13/11/2020).

Teten menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi peningkatan di semua unsur terkait, mulai dari perusahaan fintech hingga penyaluran pinjaman.

Baca juga: Pekan Fintech Nasional Bakal Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Menurut dia, peningkatan semua unsur dalam fintech menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan.

Fintech sangat dibutuhkan UMKM. Tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5 persen,” katanya.

Ia juga mengakui, sekitar 16 persen UMKM terhubung dengan platform digital atau sekitar 10,2 juta UMKM. Namun masalah utama yang dihadapi adalah terkait laporan keuangan UMKM.

“Memang digitalisasi UMKM 16 persen terhubung ke platform digital, terjadi peningkatan tinggi 13 persen awal tahun atau 10,2 juta. Masalah utama UMKM laporan keuangan. Dengan terhubung digital maka diharapkan akan teratasi,” tambahnya.

Selain itu, Teten juga menyatakan berbagai program dan akses pembiayaan digelontorkan pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Program tersebut di antaranya relaksasi pembiayaan selama 6 bulan bagi UMKM, kredit usaha rakyat (KUR) usaha mikro dibawah Rp 10 juta bunga 0 persen ditanggung pemerintah hingga pemberian dana hibah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha melalui bantuan Presiden usaha mikro.

Sementara dari sisi pembiayaan,Teten menegaskan, pembiayaan perbankan bagi usaha mikro, sangat penting. Sehingga dibutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan murah. Menurutnya, dengan disahkannya undang-undang cipta kerja, maka akan terjadi trasnformasi digital dan terciptanya data tunggal terintegrasi UMKM.

Pembiayaan perbankan untuk menyasar usaha mikro dan usaha kecil terhubung perbankan sangat penting. Akses pembiayaan yang mudah dan murah. Dengan UU cipta kerja terjadi transformasi digital. Dorong tranformasi informal ke formal dan data tunggal terintragasi UMKM,” pungkasnya.

Baca juga: Rata-rata Peminjam Dana di Fintech Kelompok Muda Usia 19-34 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com