JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak influencer Indonesia yang ternyata belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP). Padahal NPWP menjadi identitas bagi wajib pajak untuk menjaga ketertiban dalam administrasi perpajakan.
Humas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ferry Irwandi mengatakan, sebagai orang yang juga mengelola akun Youtube pribadi, dirinya sempat bertemu beberapa youtuber yang bahkan tidak memiliki NPWP.
Menurut dia, hal itu menunjukkan masih kurangnya pemahaman dan kesadaran mengenai perpajakan oleh para pelaku industri kreatif di sektor digital itu.
"Saya pernah ketemu beberapa youtuber, mereka enggak punya NPWP, (mereka) eggak ngerti. Padahal ujung-ujungnya itu akan bikin mereka kesulitan," ungkap Ferry dalam acara IdeaFest 2020 secara virtual, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: NIK dan NPWP Bakal Digabung, Ini Penjelasan Dirjen Pajak
Kesulitan yang dimaksud kata dia, di antaranya adalah tak bisa mengakses pembiayaan ke perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya. Sebab NPWP menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan kredit.
"Sekalipun pekerjaan influencer itu menjanjikan, tapi kalau enggak punya NPWP, jangan harap dapat akses pembiayaan dari perbankan," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Bisnis Famous Allstars Alex Wijaya, yang mengatakan, mayoritas influencer yang bergabung di bawah naungan agensinya tak melaporkan NPWP.
Ia menjelaskan, sejak satu tahun beroperasi sebagai platform influencer marketing pertama di Indonesia, Allstars telah memiliki lebih dari 120.000 influencer yang bergabung. Sementara sudah 4.000 brand yang menjadi pengguna jasa platform ini.
Alex mengungkapkan, mayoritas influencer yang bergabung dengan Allstars berfokus pada tingkat mikro dan nano. Di sisi lain, pihak perusahaan selalu merekomendasikan para influencer untuk mendaftarkan NPWP-nya sebagai bagian dari pendataan.
Lantaran ini hanya bersifat rekomendasi, ia menemukan realitanya mayoritas para influencer tersebut tidak mendaftarkan NPWP-nya pada perusahaan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan