JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) menegaskan tidak menunjuk perusahaan logistik (freight forwarding) tertentu untuk mengekspor benih lobster (benur) ke luar negeri.
Tanggapan ini menyusul adanya dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat (monopoli) yang diendus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU). KPPU menemukan, ekspor benih lobster hanya terkonsentrasi di satu pintu masuk, yakni melalui Bandara Soekarno Hatta.
"KKP tidak melakukan penunjukan perusahaan logistik. Kesepakatan terkait perusahaan logistik dengan eksportir merupakan kesepakatan dari Pelobi (perkumpulan Lobster Indonesia), perkumpulan yang mewadahi perusahaan-perusahaan eksportir," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: KPPU Duga Ada Praktik Monopoli dalam Ekspor Benih Lobster
Andreau menuturkan, tidak adanya penunjukkan khusus dibuktikan dengan beberapa peraturan yang telah diterbitkan KKP selama ini.
Dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 yang melegalkan ekspor benih lobster, sudah dijelaskan ada beberapa perusahaan logistik pengekspor benih lobster.
Perusahaan logistik tersebut memaparkan detail proses dan handling yang dapat ditangani oleh mereka di bandara, termasuk proses pengeluaran yang berhubungan dengan Badan Karantina KKP.
"Di mana ini wajib terkontrol secara detail jumlah yang akan di ekspor," ucap Andreau.
Lalu, KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) sudah menerbitkan Surat Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI.
Dalam surat telah ditetapkan 6 bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Lombok, Makassar, dan Medan.
Bahkan sepengetahuannya, akan ada satu perusahaan logistik lagi yang ditunjuk untuk melakukan pengangkutan dan pengiriman ekspor benih lobster.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan