Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Sepakat Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing di NTT

Kompas.com - 13/11/2020, 19:32 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sepakat akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Hal itu diwujudkan dengan peningkatan kompetensi melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Pemerintah Pusat,” kata Ida saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur NTT, Jumat, (13/11/2020).

Ida menambahkan, dalam waktu dekat, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu juga akan menyerahkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini dikelola Pemprov NTT kepada Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan yang sama, Ida juga mengunjungi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi NTT.

Baca juga: Kemnaker Sebut UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Produktivitas Kerja

Dalam kunjungannya itu, Ida menilai, NTT termasuk provinsi yang banyak menempatkan tenaga kerja ke luar negeri.

Namun, tidak sedikit dari mereka yang bekerja di luar negeri itu melalui prosedur yang tidak resmi.

"Oleh karenanya, pemerintah Indonesia berupaya mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui penguatan yang ada di LTSA," jelas Ida.

Upaya tersebut pun didukung dengan Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2017.

Baca juga: Kemnaker Harap Peningkatan Kualitas SDM Perhotelan Bisa Kurangi Kontraksi Ekonomi di Manado

Ida menuturkan, UU tersebut memberikan pelindungan yang maksimal bagi tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir.

"Dengan begitu, peran pemerintah desa sangat kuat sebagai garda terdepan, desa harus bisa menjadi pusat informasi pelayanan penempatan tenaga kerja di luar negeri,"kata Ida.

Pada kesempatan tersebut, Ida juga menjelaskan beberapa program yang telah diluncurkan Pemerintah Indonesia.

"Salah satu programnya yakni jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan ataupun Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang tidak bisa berangkat karena negara tujuannya masih lockdown," ujarnya.

Baca juga: Hadapi Transformasi Dunia Usaha, Kemnaker Siapkan Kurikulum Pelatihan Digital

Dengan adanya halangan itu, lanjut Ida, para pekerja akhirnya harus menunggu dengan waktu bekerja yang cukup lama. Keadaan ini bisa digunakan mereka untuk mengikuti pelatihan keterampilan.

"Siapa tahu dengan keterampilan baru mereka niat untuk membuat usaha baru, sehingga niat untuk kerja di luar negeri bisa digantikan dengan bekerja di dalam negeri," kata Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com