Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Kembali Ringkus Kapal Maling Ikan Berbendera Malaysia

Kompas.com - 15/11/2020, 14:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Petugas (Satgas) 115 kembali meringkus sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Halasan (HLS)-630 pada Kamis (12/11/2020), tepatnya pukul 11.00 WIB.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang memimpin penangkapan KIA tersebut menjelaskan, kapal bernomor SLFA 2668 itu dinakhodai Warga Negara Myanmar.

Kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh empat orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar.

Baca juga: Ditargetkan Rampung 2022, Bagaimana Progress Proyek LRT Jabodebek?

Kapal ikan asing itu diketahui sedang menangkap ikan di dekat perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara, yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Dari kapal ini, petugas menemukan muatan sekira 30 drum ikan campuran hasil tangkapan.

"Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala," kata Edhy melalui keterangan tertulis, Minggu (15/11/2020).

Lebih lanjut kata Edhy, saat diperiksa petugas, nakhoda kapal asing yang terciduk ini tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah serta menangkap ikan menggunakan jaring trawl.

Dihubungi secara terpisah, Komandan Tim Bidang Operasi Satgas 115, Laksamana Pertama Robbert Wolter Tappangan mengatakan, nakhoda kapal bisa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 93 Ayat 2 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Pasal lain yang juga bisa disangkakan ialah Pasal 9 Ayat 1 Jo Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 21 Ayat 2(b) PermenKP Nomor 71 Tahun 2016.

Sebagaimana diketahui, penangkapan ini menambah daftar KIA yang telah ditangkap KKP di bawah Komando Satgas Menteri Edhy Prabowo.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Uang Winda yang Dipakai untuk Trading Forex

Total 80 kapal ikan telah ditangkap dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII).

Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing itu terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 17 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com