Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tahun Dirundingkan, Perjanjian Dagang RCEP Disepakati

Kompas.com - 15/11/2020, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya disepakati.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, perundingan perjanjian dagang tersebut telah berlangsung sejak 2011.

Agus menjelaskan, perundingan RCEP dimulai pada tanggal 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja.

Baca juga: Menteri Ekonomi ASEAN Gelar Pertemuan, Bersiap Teken Perjanjian RCEP

Saat itu, 16 kepala negara dan pemerintahan menyepakati guiding principle and objective for negotiating RCEP dengan target penyelesaian 2015.

"Gagasan RCEP dicetuskan oleh Menteri Perdagangan Indonesia pada tahun 2011, yang kemudian dilanjutkan oleh para penerusnya hingga berhasil dalam bentuk sebuah perjanjian yang mengikat pada hari ini," ujar Agus dalam konferensi pers secara daring, Minggu (15/11/2020).

Lebih lanjut, kata Agus, perjanjian perundingan telah melalui proses yang panjang.

Dia menyebutkan, terdapat perundingan paripurna yang dilakukan sebanyak 31 putaran dan juga sejumlah perundingan intersesi.

"Hasilnya adalah sebuah perjanjian setebal 14.367 halaman, yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 aneks, dan 54 schedule komitmen yang mengikat 15 negara pesertanya, tanpa memerlukan satu pun side letter," ucap dia.

Agus menjelaskan, sebelum terjadi adanya kesepakatan, saat 2013 lalu, Indonesia pun dijadikan sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP sekaligus Koordinator ASEAN.

Awal perundingan berlangsung pada bulan Mei 2013, di Brunei Darussalam.

Baca juga: Perjanjian RCEP Diteken Setelah Satu Dekade, Jokowi Sebut Hal Itu sebagai Hari Bersejarah

Kala itu, perundingan dipimpin oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo selaku Ketua Komite Perundingan.

"Tugas ini ditangani tanpa jeda oleh Pak Iman selaku Dirjen PPI hingga perundingan secara resmi dinyatakan selesai pagi tadi. Kita memulai perundingan ini dengan total peserta 16 negara. Namun, seperti diketahui pada KTT RCEP ketiga bulan November tahun lalu, di Bangkok, India menyatakan menarik diri dari perundingan RCEP," jelas Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Whats New
[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

Whats New
Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Whats New
Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Spend Smart
Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Whats New
Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Whats New
Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Whats New
Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Whats New
Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Whats New
Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Whats New
Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Whats New
Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Whats New
Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Whats New
Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Whats New
Frekuensi Penerbangan Meningkat, Garuda Indonesia Tambah 5 Pesawat Jenis Boeing

Frekuensi Penerbangan Meningkat, Garuda Indonesia Tambah 5 Pesawat Jenis Boeing

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com