Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mendag: RCEP Tumbuhkan Harapan Baru untuk Perekonomian Indonesia

Kompas.com - 15/11/2020, 21:39 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Agus Suparmanto menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/10/2020).

Proses penandatanganan perjanjian tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Adapun RCEP disepakati oleh Indonesia bersama sepuluh negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), negara di Asia Pasifik seperti Korea Selatan dan China, dan negara di Benua Australia seperti Australia dan Selandia Baru.

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan sebagai puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP keempat yang menjadi bagian dari rangkaian KTT ASEAN ke-37.

Agus mengatakan, penandatanganan RCEP merupakan pencapaian tersendiri bagi Indonesia di kancah perdagangan internasional.

Baca juga: Meski Ada RCEP, Mendag Pastikan Tetap Selektif untuk Impor

“Indonesia patut berbangga karena RCEP merupakan kesepakatan perdagangan regional terbesar dunia di luar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang digagas oleh Indonesia saat menjadi pemimpin ASEAN pada 2011,” kata Agus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu.

Penilaian tersebut ditinjau dari cakupan dunia untuk total Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30,2 persen, Investasi Asing Langsung (FDI) sebesar 29,8 persen, penduduk dengan nilai 29,6 persen dan perdagangan sebesar 27,4 persen. Perolehan itu berada sedikit di bawah Uni Eropa yang tercatat sebesar 29,8 persen.

Karena itu, Agus berharap, RCEP dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi dunia dari resesi global terparah sejak perang dunia kedua ini.

Efek RCEP bagi Tanah Air

Pengamat ekonomi dari Hinrich Foundation Stephen Olson mengatakan, RCEP memang tidak selengkap perjanjian regional lainnya seperti Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CP-TPP).

Namun demikian, RCEP cukup komprehensif, terutama dalam merespons dampak Covid-19 terhadap sektor ekonomi.

Kedekatan geografis juga menjadi keuntungan tersendiri bagi negara-negara yang terlibat dalam RCEP. Berbeda dengan perjanjian CP-TPP atau Trans Atlantik yang mengharuskan perjalanan lintas samudera.

Olson mengatakan, beberapa tahun ke depan value chain akan lebih pendek dan menghindari value chain lintas samudra. Dengan RCEP negara-negara di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru yang dekat secara geografis dapat lebih mudah bersatu, tumbuh, dan menguat bersama. 

Senada dengan Olson, Mendag Agus menilai RCEP akan mendorong Indonesia masuk ke rantai pasok global dengan dua cara  yaitu backward linkage dan forward linkage. Indonesia dapat memasok kebutuhan bahan baku yang kompetitif ke negara RCEP lainnya. 

Baca juga: 9 Tahun Dirundingkan, Perjanjian Dagang RCEP Disepakati

Melihat hal tersebut, Agus yakin RCEP akan berubah menjadi sebuah ‘regional power house’.

“Indonesia harus memanfaatkan arah perkembangan ini dengan segera memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kemudahan lalu-lintas barang dan jasa, meningkatkan daya saing infrastruktur, suprastruktur ekonomi, dan terus mengamati sekaligus merespons tren konsumen dunia,” kata Agus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com