Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Syariah Dapat Restu Merger dari Pemegang Saham

Kompas.com - 16/11/2020, 11:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemegang saham PT Bank BCA Syariah menyetujui rancangan aksi merger (penggabungan) antara BCA Syariah dengan Bank Interim, atau yang dulunya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabobank).

Persetujuan itu didapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan hari ini, Senin (16/11/2020).

Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan, aksi korporasi penggabungan tidak menyebabkan berubahnya kegiatan utama BCA Syariah, yakni sebagai bank yang melakukan usaha di bidang perbankan berdasarkan prinsip syariah.

Baca juga: Cek Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank

"BCA Syariah tetap melayani nasabah perseorangan dan bisnis pada seluruh segmen nasabah perbankan, baik ritel, komersial, maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," kata John dalam siaran pers, Senin (16/11/2020).

Adapun dalam rancangan aksi merger yang disetujui pemegang saham, ada perubahan nominal saham BCA Syariah. Sebagai bank hasil merger, nominal saham menjadi sebesar Rp 1.000,- per lembar saham dari sebelumnya sebesar Rp 1 juta per lembar saham.

Selain itu, peningkatan modal disetor dan ditempatkan BCA Syariah yang semula Rp 1,99 triliun menjadi Rp 2,25 triliun setelah penggabungan.

John bilang, penambahan modal bakal digunakan untuk mendukung percepatan pertumbuhan bisnis BCA Syariah ke depan, seperti mendukung inisiatif-inisiatif bank ke arah digitalisasi.

Baca juga: Google dan Temasek Masuk Tokopedia

Penggabungan memang bertujuan untuk menciptakan bank syariah yang dapat memberikan layanan lebih optimal kepada masyarakat.

"Penggabungan ini memberikan peningkatan terhadap permodalan BCA Syariah dan diharapkan semakin memperkuat posisi BCA Syariah pada lanskap perbankan syariah yang kompetitif di Indonesia," ucap John.

Selain itu, penggabungan ini merupakan salah satu upaya BCA Syariah untuk turut berpartisipasi dalam mendukung konsolidasi perbankan, serta memperkuat struktur permodalan bagi percepatan pengembangan perbankan syariah nasional.

“Kami memandang penggabungan BCA Syariah dengan Bank Interim merupakan salah satu upaya bagi BCA Syariah untuk tumbuh secara anorganik,” pungkas John.

Baca juga: 4 Orang Kaya Pemilik Rumah Sakit Mewah di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com