JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah memfasilitasi investasi mangkrak senilai Rp 474,9 triliun.
Angka itu setara 67,1 persen dari total investasi yang mangkrak selama empat tahun senilai Rp 708 triliun.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, ada tiga persoalan yang jadi penyebab mangkraknya investasi tersebut.
Pertama, adanya ego sektoral yang terjadi antar kementerian dan lembaga (K/L).
Baca juga: Trump Larang AS Investasi di 31 Perusahaan China, Apa Alasannya?
Kedua adanya tumpang tindih regulasi antara kabupaten kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Terakhir, permasalahan ketersediaan lahan bagi investor.
"Persoalan tanah itu, jujur mengatakan dalam bahasa saya, itu ada pemain-pemain yang dapat dirasakan, tapi tidak bisa dipegang," ujar Bahlil dalam West Java Invesment Summit 2020 secara virtual, Senin (16/11/2020).
Bahlil menjelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, penyelesaian investasi mangkrak pun membantu mencegah penurunan lebih dalam dari realisasi penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia.
Saat ini, turunnya hanya 10 persen, lebih rendah dibandingkan survei Bank Dunia bahwa sebagian besar negara FDI turun 30-40 persen.
"Jadi FDI yang turun tidak lebih dari 10 persen itu karena kita memiliki cadangan investasi mangkrak," imbuh Bahlil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.