Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Sebut BKPM Sudah Selesaikan Investasi Mangkrak Rp 474,9 Triliun

Kompas.com - 16/11/2020, 13:49 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah memfasilitasi investasi mangkrak senilai Rp 474,9 triliun.

Angka itu setara 67,1 persen dari total investasi yang mangkrak selama empat tahun senilai Rp 708 triliun.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, ada tiga persoalan yang jadi penyebab mangkraknya investasi tersebut.

Pertama, adanya ego sektoral yang terjadi antar kementerian dan lembaga (K/L).

Baca juga: Trump Larang AS Investasi di 31 Perusahaan China, Apa Alasannya?

Kedua adanya tumpang tindih regulasi antara kabupaten kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Terakhir, permasalahan ketersediaan lahan bagi investor.

"Persoalan tanah itu, jujur mengatakan dalam bahasa saya, itu ada pemain-pemain yang dapat dirasakan, tapi tidak bisa dipegang," ujar Bahlil dalam West Java Invesment Summit 2020 secara virtual, Senin (16/11/2020).

Bahlil menjelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, penyelesaian investasi mangkrak pun membantu mencegah penurunan lebih dalam dari realisasi penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia.

Saat ini, turunnya hanya 10 persen, lebih rendah dibandingkan survei Bank Dunia bahwa sebagian besar negara FDI turun 30-40 persen.

"Jadi FDI yang turun tidak lebih dari 10 persen itu karena kita memiliki cadangan investasi mangkrak," imbuh Bahlil.

Bahlil mengatakan, beberapa proyek investasi mangkrak yang berhasil difasilitasi lokasinya berada di Jawa Barat, seperti, YTL power Tanjung Jati Power dengan nilai investasi Rp 38 triliun, Hyundai sebesar Rp 21,7 triliun, dan PLTS Terapung di Sungai Cirata senilai Rp 1,8 triliun.

Di sisi lain, ia menilai, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat menjadi solusi penyelesaian investasi mangkrak.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Simak Portofolio Investasi yang Bisa Dilirik

Sebab, beleid itu memenuhi empat hal keinginan investor yakni kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan saat investasi.

Dengan regulasi baru itu, maka akan mempermudah kegiatan investasi dan mendorong peningkatan investasi dalam negeri.

"Kalau empat hal itu mampu dilakukan secara baik oleh pemerintah pusat dan daerah, saya yakin Indonesia akan menuju babak baru, memenangkan kompetisi investasi dan khususnya di Asia tenggara, dan global pada umumnya," pungkas Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com