Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bahlil Sebut BKPM Sudah Selesaikan Investasi Mangkrak Rp 474,9 Triliun

Kompas.com - 16/11/2020, 13:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah memfasilitasi investasi mangkrak senilai Rp 474,9 triliun.

Angka itu setara 67,1 persen dari total investasi yang mangkrak selama empat tahun senilai Rp 708 triliun.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, ada tiga persoalan yang jadi penyebab mangkraknya investasi tersebut.

Pertama, adanya ego sektoral yang terjadi antar kementerian dan lembaga (K/L).

Baca juga: Trump Larang AS Investasi di 31 Perusahaan China, Apa Alasannya?

Kedua adanya tumpang tindih regulasi antara kabupaten kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Terakhir, permasalahan ketersediaan lahan bagi investor.

"Persoalan tanah itu, jujur mengatakan dalam bahasa saya, itu ada pemain-pemain yang dapat dirasakan, tapi tidak bisa dipegang," ujar Bahlil dalam West Java Invesment Summit 2020 secara virtual, Senin (16/11/2020).

Bahlil menjelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, penyelesaian investasi mangkrak pun membantu mencegah penurunan lebih dalam dari realisasi penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia.

Saat ini, turunnya hanya 10 persen, lebih rendah dibandingkan survei Bank Dunia bahwa sebagian besar negara FDI turun 30-40 persen.

"Jadi FDI yang turun tidak lebih dari 10 persen itu karena kita memiliki cadangan investasi mangkrak," imbuh Bahlil.

Bahlil mengatakan, beberapa proyek investasi mangkrak yang berhasil difasilitasi lokasinya berada di Jawa Barat, seperti, YTL power Tanjung Jati Power dengan nilai investasi Rp 38 triliun, Hyundai sebesar Rp 21,7 triliun, dan PLTS Terapung di Sungai Cirata senilai Rp 1,8 triliun.

Di sisi lain, ia menilai, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat menjadi solusi penyelesaian investasi mangkrak.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Simak Portofolio Investasi yang Bisa Dilirik

Sebab, beleid itu memenuhi empat hal keinginan investor yakni kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan saat investasi.

Dengan regulasi baru itu, maka akan mempermudah kegiatan investasi dan mendorong peningkatan investasi dalam negeri.

"Kalau empat hal itu mampu dilakukan secara baik oleh pemerintah pusat dan daerah, saya yakin Indonesia akan menuju babak baru, memenangkan kompetisi investasi dan khususnya di Asia tenggara, dan global pada umumnya," pungkas Bahlil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Butuh Rp 4.002 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon hingga 2030

Sri Mulyani: Butuh Rp 4.002 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon hingga 2030

Whats New
THR Belum Turun, Berikut Strategi Keuangan Selama Ramadhan

THR Belum Turun, Berikut Strategi Keuangan Selama Ramadhan

BrandzView
OJK: Sektor Keuangan Syariah Indonesia Terbukti Tangguh

OJK: Sektor Keuangan Syariah Indonesia Terbukti Tangguh

Whats New
Cerita Kegigihan Pedagang Daster Asal Kabupaten Batang yang Berhasil Ekspor Ribuan Produk ke Singapura

Cerita Kegigihan Pedagang Daster Asal Kabupaten Batang yang Berhasil Ekspor Ribuan Produk ke Singapura

Smartpreneur
Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Potensi Peningkatan Okupansi hingga 40 Persen, PHRI Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Potensi Peningkatan Okupansi hingga 40 Persen, PHRI Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Whats New
Pengunjung Ecommerce Merosot, Tokopedia: Jelang Ramadhan Kunjungan Meningkat 1,5 Kali

Pengunjung Ecommerce Merosot, Tokopedia: Jelang Ramadhan Kunjungan Meningkat 1,5 Kali

Whats New
Menteri Teten Minta Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Menteri Teten Minta Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Whats New
Dapat Arahan dari Jokowi, Mentan SYL Akan Lakukan Intervensi Mekanisasi Pertanian

Dapat Arahan dari Jokowi, Mentan SYL Akan Lakukan Intervensi Mekanisasi Pertanian

Whats New
Cek Promo Ramadhan dan Lebaran di Shopee Big Ramadan Sale

Cek Promo Ramadhan dan Lebaran di Shopee Big Ramadan Sale

Spend Smart
BI: Agenda Perubahan Iklim Dapat Tingkatkan PDB Global 11-14 Persen

BI: Agenda Perubahan Iklim Dapat Tingkatkan PDB Global 11-14 Persen

Whats New
Puas dengan Hasil Panen Raya di Sulsel, Jokowi Minta Beras Segera Didistribusikan ke Wilayah Lain

Puas dengan Hasil Panen Raya di Sulsel, Jokowi Minta Beras Segera Didistribusikan ke Wilayah Lain

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Pupuk Kaltim Bukukan Laba Rp 14,59 Triliun di 2022

Pupuk Kaltim Bukukan Laba Rp 14,59 Triliun di 2022

Whats New
Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling BI, Simak Syaratnya...

Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling BI, Simak Syaratnya...

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+