Hal tersebut terefleksikan dengan banyaknya masyarakat membeli bensin di penjual eceran yang biasanya mematok harga lebih tinggi dibanding SPBU Pertamina.
"Sekarang banyak penjual bensin eceran, menerapkan harga yang jauh lebih tinggi, seilsihnya Rp 2.000, masyarakat membeli juga di sana," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan, Pertamina akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.
Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Pemerintah Sebut Premium Akan Dihapus Pada 1 Januari 2021, ini Kata Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.