Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju Premium Dihapus, YLKI Minta Diskon Pertalite Diperpanjang

Kompas.com - 16/11/2020, 14:27 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut merespons wacana penghapusan BBM jenis Premium, yang disebut akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2021.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, wacana penghapusan Premium sudah muncul sejak 2017, setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 20 Tahun 2017 pada 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Namun pembahasannya berhenti pada 2018 lalu.

Tulus menilai wacana penghapusan Premium seharusnya sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu.

"Ini sebenarnya produk kebijakan yang sangat usang. Mestinya sudah dilakukan sejak lama. Dan 2017 awal sudah dilakukan (pembahasan) sampai 2018, tapi karena pemilu ini dianulir lagi, ini yang kami sesalkan. Ini jangan mengulang," tuturnya kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Gelar Diskon Pertalite di Berbagai Daerah, Upaya Pertamina Hapus Premium?

Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, Tulus menyadari banyak masyarakat terdampak daya belinya. Oleh karenanya, ia meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk memperpanjang dan menerapkan diskon BBM jenis Pertalite, menjadi seharga Premium.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menciptakan suatu rekayasa harga, sehingga dengan daya beli yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat dapat membeli Pertalite.

"Menurut saya sampai beberapa bulan ke depan harus dilakukan, 2-3 bulan ke depan, sampai kemudian konsumen ada stabil dari sisi ekonomi," katanya.

Lebih lanjut, Tulus menilai, masyarakat sebenarnya memiliki kemampuan untuk membeli Pertalite dan bensin dengan nomor oktan di atas 90 lainnya.

Baca juga: BPH Migas Nilai Penyaluran Premium Perlu Dievaluasi

Hal tersebut terefleksikan dengan banyaknya masyarakat membeli bensin di penjual eceran yang biasanya mematok harga lebih tinggi dibanding SPBU Pertamina.

"Sekarang banyak penjual bensin eceran, menerapkan harga yang jauh lebih tinggi, seilsihnya Rp 2.000, masyarakat membeli juga di sana," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan, Pertamina akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.

Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Sebut Premium Akan Dihapus Pada 1 Januari 2021, ini Kata Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com