Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran UU Cipta Kerja Disebut Bikin Iklim Investasi Domestik Membaik, Ini Buktinya

Kompas.com - 16/11/2020, 14:43 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengesahkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Di tengah ketidakpastian, UU tersebut diharapkan mampu memperbaiki iklim investasi domestik.

Benarkah demikian ?

Portfolio Manager Equity PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, Andrian Tanuwijaya mengatakan, sejatinya UU Cipta Kerja ini adalah deregulasi terhadap beberapa peraturan mencakup ketenagakerjaan, kemudahan berbisnis, perampingan administrasi pemerintah, perpajakan dan pengadaan lahan yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing investasi Indonesia. 

Baca juga: Kemnaker Sebut UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Produktivitas Kerja

Ia menyatakan, akibat pandemi, tingkat pengangguran Indonesia di bulan Agustus mencapai level tertinggi sejak tahun 2011 sebesar 7,1 persen atau setara dengan 9,8 juta orang.

Perang dagang antara Amerika Serikat dan China juga memicu banyaknya perusahaan asing keluar dari China dan mencari negara baru sebagai basis produksi.

Itulah sebabnya pemerintah berusaha untuk mempercepat pengesahan UU Cipta Kerja untuk mempermudah investasi agar bisa mendapat kesempatan dari relokasi perusahaan dalam upaya mendorong penciptaan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

"Kami menilai, reformasi regulasi melalui Omnibus Law dapat menjadi sumber baru pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah hingga panjang khususnya di bidang investasi," kata Andrian dalam siaran pers, Senin (16/11/2020).

Andrian mengatakan, eksekusi dan implementasi yang konsisten menjadi sangat penting.

Namun, dibutuhkan peraturan pendukung yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Bukti anekdotal menunjukkan, mulai terjadi diversifikasi rantai pasokan terhadap Indonesia. BKPM mengindikasikan ada tujuh perusahaan yang pindah ke Indonesia dengan perkiraan investasi 850 juta dollar AS dan potensi lapangan kerja mencapai 30.000 orang," ujar dia.

Baca juga: Tinggal 1,5 Bulan, Realisasi Anggaran PUPR Baru 72,94 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, pemerintah menargetkan 143 perusahaan asing relokasi ke Indonesia dengan potensi penyerapan tenaga kerja sekitar 300.000 orang.

Airlangga juga menyebutkan, sebagian besar perusahaan yang melakukan relokasi adalah perusahaan-perusahaan dari China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com