JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, pada Senin (16/11/2020).
Pelaporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.
Pospera sendiri merupakan salah satu unsur relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dua pilpres. Beberapa pengurusnya ditunjuk menjadi komisaris di sejumlah BUMN.
Dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/11/2020), Bona membenarkan kalau pihaknya melakukan pelaporan pada Arya Sinulingga ke Mabes Polri.
Baca juga: Daftar 17 Relawan Jokowi di Kursi Komisaris BUMN
"Kita sudah minta 2x24 jam agar Arya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya. Tapi itu tidak diindahkan," kata Bona Ventura.
Lantaran tidak ada itikad baik, lanjut Bona, pihaknya akhirnya terpaksa melaporkan Arya Sinulingga ke polisi.
"Karena kita taat hukum, kita memahami hukum, maka kita lakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum," kata Bona.
Laporan Bona Ventura tersebut merupakan buntut pernyataan Arya Sinulingga yang menyebut banyak komisaris dari Prospera yang ditempatkan di BUMN dan menjadi salah satu penyebab kerugian di salah satu grup Whatsapp (WA).
"Arya melakukan fitnah secara terang benderang dan sebarkan kebencian, menyerang kehormatan organisasi Pospera. Organisasi ini badan hukum, jadi menurut saya pernyataan Arya Sinulingga memenuhi unsur Pasal 27 dan 28 UU ITE, karena menyebar di grup WA," tegas Bona Ventura.
Baca juga: Pegiat Medsos Jadi Komisaris BUMN dan Akomodasi Politik Relawan Jokowi
Seperti diketahui, selain dikenal sebagai juru bicara sekaligus Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga juga dikenal sebagai salah satu relawan Jokowi di Pilpres 2019.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.