Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Jokowi Laporkan Stafsus Erick Thohir ke Polisi

Kompas.com - 17/11/2020, 08:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, pada Senin (16/11/2020).

Pelaporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.

Pospera sendiri merupakan salah satu unsur relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dua pilpres. Beberapa pengurusnya ditunjuk menjadi komisaris di sejumlah BUMN. 

Dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/11/2020), Bona membenarkan kalau pihaknya melakukan pelaporan pada Arya Sinulingga ke Mabes Polri.

Baca juga: Daftar 17 Relawan Jokowi di Kursi Komisaris BUMN

"Kita sudah minta 2x24 jam agar Arya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya. Tapi itu tidak diindahkan," kata Bona Ventura.

Lantaran tidak ada itikad baik, lanjut Bona, pihaknya akhirnya terpaksa melaporkan Arya Sinulingga ke polisi.

"Karena kita taat hukum, kita memahami hukum, maka kita lakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum," kata Bona.

Laporan Bona Ventura tersebut merupakan buntut pernyataan Arya Sinulingga yang menyebut banyak komisaris dari Prospera yang ditempatkan di BUMN dan menjadi salah satu penyebab kerugian di salah satu grup Whatsapp (WA). 

"Arya melakukan fitnah secara terang benderang dan sebarkan kebencian, menyerang kehormatan organisasi Pospera. Organisasi ini badan hukum, jadi menurut saya pernyataan Arya Sinulingga memenuhi unsur Pasal 27 dan 28 UU ITE, karena menyebar di grup WA," tegas Bona Ventura. 

Baca juga: Pegiat Medsos Jadi Komisaris BUMN dan Akomodasi Politik Relawan Jokowi

Seperti diketahui, selain dikenal sebagai juru bicara sekaligus Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga juga dikenal sebagai salah satu relawan Jokowi di Pilpres 2019.

Selain itu, Arya juga tercatat sebagai Komisaris Inalum yang merupakan induk dari holding BUMN tambang.

Seperti diberitakan, Bona Ventura melaporkan Arya Sinulingga karena dianggap menghina organisasinya dalam kaitannya dengan kinerja BUMN di mana kader-kader Prospera menjabat sebagai komisarisnya.

"Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus Kementerian BUMN dalam hal ini adalah Arya Sinulingga, yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi," kata Bona Ventura dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Projo Desak Erick Thohir Perbanyak Komisaris BUMN dari Relawan Jokowi

"Melakukan fitnah-fitnah, dan menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader Pospera yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN juga," kata dia lagi.

Tak tanggung-tanggung, Bona Ventura bahkan akan melaporkan Arya Sinulingga di 27 Polda sekaligus plus Mabes Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com