Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Hentikan Sementara Wisto Prihadi dari Jabatan Direktur Kepatuhan, Kenapa?

Kompas.com - 17/11/2020, 08:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberhentikan sementara Direktur Kepatuhan Wisto Prihadi dari jabatannya.

Hal itu diungkap oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diakses Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Dalam keterbukaan informasi diungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan sudah sesuai prosedur dan ditetapkan terhitung sejak tanggal 11 November 2020.

"Dengan ini diberitahukan pemberhentian sementara Saudara Wisto Prihadi dari Jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan," kata Oryza dalam keterbukaan informasi BEI.

Baca juga: Ini Strategi BRI Dorong UMKM Naik Kelas

Adapun saat ini pihaknya telah menunjuk direktur pengganti Wisto Prihadi sebagai Direktur Kepatuhan perseroan.

"Selama membawahkan fungsi kepatuhan, direktur pengganti senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan," sebut Oryza.

Selanjutnya, pemberhentian sementara tersebut akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Lalu dalam lampiran, bank bersandi saham BBRI ini menyematkan beberapa Peraturan OJK (POJK) terkait pemberhentian direktur kepatuhan tersebut, di antaranya POJK No.33/POJK.04/2014, POJK No. 27/POJK.03/2016, SEOJK No. 39/SEOJK.03/2016.

Hingga berita ini ditayangkan, BRI maupun OJK belum memberikan pernyataan apapun.

Baca juga: BRI Raup Laba Rp 14,12 Triliun di Kuartal III 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com