Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Soal Penghapusan Premium, Ini Respons Kementerian ESDM

Kompas.com - 17/11/2020, 11:04 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan BBM jenis Premium tengah ramai dibicarakan oleh banyak pihak.

Beberapa waktu lalu, seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan penghapusan Premium akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) terlebih dahulu.

Keputusan mengenai penghapusan Premium ada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Setuju Premium Dihapus, YLKI Minta Diskon Pertalite Diperpanjang

Sebab, Premium termasuk ke dalam golongan jenis BBM Khusus Penugasan yang harga jualnya diatur oleh pemerintah.

Namun, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, dirinya belum bertemu dengan pihak KLHK.

Sehingga, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait rencana tersebut.

"Saya belum bisa ngomong, belum bertemu KLHK. Nanti saja ya," kata Tutuka ditemui di Gedung DPR RI, Senin (16/11/2020).

Lebih lanjut, Tutuka membenarkan keputusan penghapusan Premium sepenuhnya ada di tangan Kementeriannya.

"Tapi enggak sekarang dulu (bahasnya)," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah, mengatakan, dirinya pada Senin (9/11/2020) lalu baru saja bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina dan mengatakan per 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Karliansyah dalam sebuah diskusi virtual.

Merespon pernyataan tersebut, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

Baca juga: Gelar Diskon Pertalite di Berbagai Daerah, Upaya Pertamina Hapus Premium?

"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud kepada Kompas.com.

Senada dengan Mas'ud, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, meskipun pihaknya tengah mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com