Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik "Hinaan" Komisaris BUMN Berujung Laporan Polisi

Kompas.com - 17/11/2020, 11:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, tak terima organisasinya disebut-sebut jadi biang kerugian sejumlah BUMN oleh Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Bona Ventura melaporkan Arya Sinulingga ke Mabes Polri dengan delik tuduhan pelanggaran UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.

"Saya sebagai Ketua Umum Pospera sangat tersinggung. Ini fitnah dan bentuk penyebaran kebencian," kata Bona dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Menurut Bona Ventura, laporannya ke polisi bermula dari pernyataan Arya Sinulingga di sebuah Grup Whatsapp (WA) "Membangun Negeri" yang menyebut ada beberapa BUMN merugi karena komisarinya berasal dari Pospera.

Baca juga: Relawan Jokowi Laporkan Stafsus Erick Thohir ke Polisi

Dalam grup WA tersebut, Arya Sinulingga mengomentari sebuah link berita yang dibagikan ke percakapan grup dengan menulis "Banyak perusahaan yang komisarisnya Pospera selama lima tahun pada rugi semua. Bikin pusing memang".

Pospera sendiri merupakan salah satu unsur relawan Jokowi di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Saat ini, menurut Bona, ada tujuh orang kader Pospera yang ditugasi sebagai komisaris BUMN.

Menurut Bona Ventura, pernyataan Arya Sinulingga di grup WA tersebut tak sesuai fakta. Nyatanya, BUMN yang menempatkan kader Pospera sebagai pengawasnya justru mencatatkan kinerja positif.

"Faktanya laporan keuangan bagus (laba). Bisa memberikan dividen ke negara," jelas Bona yang menyebut ada 7 orang dari Pospera yang ditempatkan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah.

Baca juga: Profil Bona Ventura, Komisaris BUMN Pelapor Stafsus Erick ke Polisi

Bona Ventura sendiri saat ini juga tercatat sebagai komisaris BUMN. Ia merupakan komisaris dari PT Dahana (Persero), sebuah perusahaan negara yang memproduksi bahan peledak di Kabupaten Subang.

"Ini selain kemudian mencemarkan nama baik organisasi Pospera, secara tidak langsung pernyataan Arya Sinulingga membunuh karakter teman-teman yang dapat penugasan di BUMN," tegas Bona.

Dia mengaku heran bagaimana Arya Sinulingga yang menjabat sebagai Stafsus sekaligus Juru Bicara Menteri BUMN, namun melontarkan pernyataan yang tak sesuai dengan fakta.

"Kenapa Stafsus sekaligus jubir menteri tapi menyampaikan kalimat narasi seperti itu. Menurut saya kalimat itu sangat tendensius dan tak sesuai fakta di lapangan," ungkap Bona Ventura.

Baca juga: Projo Desak Erick Thohir Perbanyak Komisaris BUMN dari Relawan Jokowi

Seperti diberitakan sebelumnya, Bona Ventura melaporkan Arya Sinulingga karena dianggap menghina organisasinya dalam kaitannya dengan kinerja BUMN di mana kader-kader Prospera menjabat sebagai komisarisnya.

"Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus Kementerian BUMN dalam hal ini adalah Arya Sinulingga, yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi," kata Bona Ventura dikutip dari Tribunnews.

"Melakukan fitnah-fitnah, dan menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader Pospera yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN juga," kata dia lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com