JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sampai dengan dengan hari Senin (16/11/2020) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II kepada 8.042.847 pekerja dari 12,4 juta orang yang ditargetkan mendapatkan bantuan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya telah menyalurkan pencairan BLT tahap III untuk termin II pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Ida dilansir dari Antara, Selasa (17/11/2020).
"Percepatan penyaluran ini (BLT BPJS Ketenagakerjaan) sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," kata Ida lagi.
Baca juga: Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat Subsidi Gaji, Ini Syaratnya
Dari total pencairan untuk 8.042.847 orang tersebut, 2.180.382 orang dilakukan di tahap I, 2.713.434 orang di tahap II dan 3.149.031 orang di tahap III yang dilakukan hari ini.
Jumlah anggaran bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang dikeluarkan sejauh ini untuk pencairan BLT termin II adalah sebesar Rp 9,65 triliun untuk bantuan yang ditujukan kepada pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta itu.
Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin II, pada tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.
Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp 1,8 triliun.
Baca juga: Menteri Nadiem: Lebih dari 2 Juta Tenaga dan Guru Honorer Telah Terima Subsidi Gaji
Laporan sementara dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur adalah per 15 November realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap I dan tahap II sudah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata Ida.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.