KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memiliki peran sangat penting dalam proses pengakuan kompetensi tenaga kerja.
Sebab, sertifikasi menjadi elemen penting dalam penyiapan tenaga kerja yang kompeten secara nasional.
"Untuk itu BNSP dan stakeholders harus mampu dengan cepat merespon setiap perkembangan pada dunia industri," ujar Ida.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bertema "Sertifikasi sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten" di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Perkuat SDM, Kemnaker Resmikan BLK St Yohanes Paulus II Labuan Bajo
Lebih lanjut, Ida menjelaskan, peran BNSP sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 10 Tahun 2018.
“Peraturan yang berisi tentang BNSP memiliki tugas utama melaksanakan sistem sertifikasi kompetensi kerja,” kata Ida, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.
Menurut Ida, kondisi sertifikasi yang sudah berjalan di Indonesia saat ini masih memiliki banyak tantangan bagi anggota BNSP dan LSP.
Oleh karenanya, Ida mengingatkan, pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Baca juga: Kemnaker Sebut UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Produktivitas Kerja
“Hal ini agar mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia,” imbuhnya.
Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BNSP menargetkan sertifikasi kompetensi kerja yang dikeluarkan LSP memperoleh pengakuan kompetensi secara internasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.