Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Kompetensi Tenaga Kerja, Menaker: BNSP Miliki Peranan Penting

Kompas.com - 17/11/2020, 19:41 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

“LSP merupakan ujung tombak dalam menjalankan sertifikasi kompetensi tenaga kerja,” kata Ida.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan Kemnaker pada Kasus CRI di Sidang ILO

Untuk itu, integritas tinggi dari LSP berlisensi yang diberikan pemerintah melalui BNSP harus tetap dijaga. Begitu pula dengan pernyataan kompeten yang diberikan ke tenaga kerja menjadi tanggung jawab besar LSP dan BNSP.

Rakor LSP sendiri bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan, peluang, dan tantangan lembaga ini dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja.

Hal ini turut mendorong pelaksanaan sertifikasi di Kementerian atau lembaga agar dapat masuk ke dalam rencana strategis.

Sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja

Pada kesempatan yang sama, Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan, sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Daya saing yang dimaksud yakni bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

"Hal Ini sekaligus sebagai sarana meningkatkan penghargaan industri pada tenaga kerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu,” ujar Kunjung.

Kunjung menjelaskan, sistem sertifikasi kompetensi juga dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja.

Tak hanya itu, dertifikasi dapat pula dijadikan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia.

Baca juga: Validasi Data Kepesertaan Pekerja, BPJS Kesehatan Gandeng Kemnaker

“Dengan demikian, dapat memperkecil atau menghilangkan gap atau jarak dan mismatch atau ketidak sesuaian antara tenaga kerja dengan industri, Industri dan Dunia Kerja (Iduka)," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kunjung turut memaparkan, selama 2020 BNSP telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia

“Mulai dari bidang lisensi, asesmen (uji kompetensi) jarak jauh (witness) sebanyak 94 LSP, lisensi awal 277 LSP, relisensi 178 LSP, dan penyaksian uji sebanyak 171 LSP,” paparnya.

Sementara itu, lanjut Kunjung, di bidang sertifikasi, telah menyelenggarakan pelatihan Asesor kompetensi (Askom) anggaran BNSP kepada 40 orang, dan pelatihan Askom anggaran mandiri untuk 2.995 orang.

Baca juga: Tahun 2021, Kemnaker Siap Transformasi BLK dengan Program 4R

“Sedangkan untuk Recognition Current Competency (RCC) anggaran BNSP sebanyak 300 orang, RCC anggaran mandiri sebanyak 1.885 orang, serta Asesi yang disertifikasi sebanyak 447.767 orang.

Adapun dari bidang data dan informasi, terdapat pemasangan iklan layanan masyarakat di delapan kota.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com