Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Syarat Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji

Kompas.com - 18/11/2020, 07:08 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan tak hanya pegawai swasta saja yang mendapatkan bantuan subsidi gaji. Namun guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS juga akan dapat bantuan langsung tunai tersebut.

Berita seputar subsidi gaji untuk guru honorer tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (17/11/2020).

Selain itu, beberapa berita juga masuk daftar 5 berita terpopuler. Apa aja? berikut daftarnya:

1. Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat Subsidi Gaji, Ini Syaratnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji.

Baca juga: Anggap Tak Adil, Pengusaha Truk Protes Rencana Kenaikan Tol Cikampek

Nadiem menyebutkan beberapa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini. Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," papar dia saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020).

Persyaratan selanjutnya, bisa dibaca selengkapnya di sini.

 

2. Relawan Jokowi Laporkan Stafsus Erick Thohir ke Polisi

Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, pada Senin (16/11/2020).

Pelaporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Lapor ke Sini

Pospera sendiri merupakan salah satu unsur relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dua pilpres. Beberapa pengurusnya ditunjuk menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

Dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/11/2020), Bona membenarkan kalau pihaknya melakukan pelaporan pada Arya Sinulingga ke Mabes Polri.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Sah, Guru dan Tenaga Pendidikan Non-PNS Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta dari Pemerintah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarin, Selasa (17/11/2020), meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan.

Nadiem mengatakan, bantuan tersebut bakal diberikan kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan yang meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non-PNS alias honorer. Bantuan tersebut diberikan sebanyak satu kali kepada masing-masing penerima.

"Dosen, guru, non-PNS, guru kepala sekolah, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi, serta operator sekolah termasuk dalam bantuan BSU," ujar Nadiem ketika peluncuran program di YouTube Kemendikbud.

Baca juga: Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik?

Nadiem mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada 2.034.732 juta orang, yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Modal Rp 80 Juta, Ini Syarat dan Cara Membuka Usaha SPBU Pertashop

Bagi Anda yang tertarik berwirausaha menjual bahan bakar minyak (BBM) resmi tetapi tak cukup modal membangun stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU), opsi membuka Pertashop bisa jadi alternatif.

Pertashop adalah SPBU mini yang resmi bekerjasama dengan Pertamina. Harga yang dijual Pertashop juga sama dengan BBM yang dijual di SPBU Pertamina. Pasokan BBM juga rutin dipasok dari truk-truk tangki Pertamina.

Baca juga: 3 Prioritas Keuangan di Masa Resesi

Pertashop juga merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non-subsidi, LPG non-subsidi dan produk Pertamina Ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

Lalu bagaimana cara membuka Pertashop dan skema bisnisnya? Baca berita selengkapnya di sini.

5. Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Selasa (17/11/2020), dibanderol seharga Rp 1.968.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam tidak berubah dibandingkan kemarin. Pegadaian tidak merilis harga emas batangan Antam untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga 937.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 500.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.882.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com