JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyayangkan kerumunan yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan terjadi di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu, di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Kita tidak ingin kerumunan karena ternyata kerumunan-kerumunan itu adalah penyebab klaster-klaster baru, dan itu sudah ada evidence (bukti) sama kita," kata Luhut dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).
"Seperti di Jakarta kita sangat menyayangkan terjadi kerumunan-kerumunan yang tidak baik," kata Luhut dia lagi.
Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga menyayangkan kerumunan tanpa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu juga dihadiri oleh pejabat pemerintah.
Baca juga: Cerita Luhut Ditawari Bantuan Dana Bank Dunia
"Disayangkan juga pejabat ada yang hadir dalam kerumunan itu," imbuh Luhut tanpa menyebut secara gamblang kerumunan yang dimaksud.
Luhut juga menyoroti tidak dilakukannya prosedur karantina yang dilakukan seorang tokoh, lagi-lagi, tanpa menyebut secara gamblang tokoh yang dimaksud.
Ia menuturkan, berdasarkan pengalamannya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa waktu lalu, ia sendiri harus melakukan karantina selama satu minggu sebelum kemudian melakukan aktivitas.
"Saya kembali dari Yunnan tiga minggu yang lalu itu satu minggu saya quarantine (karantina) sebelum saya melakukan kegiatan yang lain," ungkap Luhut.
Baca juga: Batal Bertemu Bos Tesla, Luhut akan Temui Beberapa Investor Besar di AS
"Begitu juga nanti setelah balik dari Amerika, kami juga ada prosedur harus quarantine. Saya pikir tidak boleh ada dispensasi pada siapapun yang balik dari.. terutama balik dari negara-negara yang dianggap bermasalah," imbuh dia.
Luhut menambahkan, semua lapisan masyarakat harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan prosedur pencegahan Covid-19 demi memutus penyebaran virus tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan