Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Produk Baja Gulung Panas asal RI

Kompas.com - 18/11/2020, 10:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap hot rolled stainless steel (HRSS) atau baja gulung panas stainless steel Indonesia. Maka, produk HRSS RI kini lolos dari ancaman tindakan antisubsidi Uni Eropa.

Keputusan itu ditetapkan pada 6 November 2020 dan diumumkan secara resmi dalam situs web Uni Eropa pada 9 November 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, keputusan tersebut dibuat setelah Asosiasi Industri Baja Uni Eropa (EUROFER) mencabut permohonannya pada 18 September 2020 lalu.

Baca juga: Uni Eropa Gugat Amazon Terkait Dugaan Monopoli

“Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk membatalkan penyelidikan karena dari awal kami meyakini bahwa produk Indonesia selalu bersaing secara adil di pasar Eropa," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, pembatalan penyelidikan ini membuka peluang untuk terus mendorong ekspor HRSS ke Uni Eropa. Ia memastikan, Kemendag akan terus mendukung industri Indonesia untuk bisa memanfaatkan pembatalan tersebut.

"Pemanfaatannya dengan cara meningkatkan kinerja ekspor produk HRSS ke Uni Eropa, serta secara proaktif menjaga akses ekspornya,” kata Agus.

HRSS merupakan produk baja yang dihasilkan dari penggilingan baja nirkarat dalam keadaan panas. Ekspor produk HRSS Indonesia ke Uni Eropa dimulai pada 2018 senilai 99,3 juta dollar AS dan meningkat di 2019 menjadi 100,5 juta dollar AS.

Baca juga: Ekspor RI Naik Jadi 14,01 Miliar Dollar AS, Terbesar dari Besi dan Baja

Namun pada Oktober 2019, Uni Eropa secara resmi memulai penyelidikan antisubsidi terhadap produk HRSS asal Indonesia berdasarkan permohonan EUROFER.

Uni Eropa menuduh pemerintah Indonesia memberikan insentif atau bantuan finansial bagi produsen melalui serangkaian kebijakan larangan atau pembatasan ekspor bahan baku mineral, yaitu bijih nikel, batu bara, dan scrap logam, sehingga menekan harga bahan baku tersebut di Indonesia.

Selain itu, Uni Eropa menduga adanya dukungan pemerintah Indonesia dan pemerintah China terhadap pembangunan kawasan industri di Morowali, serta industri mineral dan logam di lokasi tersebut melalui kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-China.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi mengatakan, Indonesia pun langsung membantah tuduhan Uni Eropa tersebut, yang dinilai tidak berdasar sejak awal penyelidikan.

"Kemendag di dukung kementerian dan lembaga terkait melakukan pembelaan terhadap kebijakan yang di klaim Uni Eropa sebagai subsidi,” tambah Didi.

Ia menjelaskan, Uni Eropa menganggap kebijakan Indonesia melarang ekspor bijih nikel kadar 1,7 persen ke atas telah menguntungkan industri stainless steel RI yang mempergunakannya sebagai bahan baku. Padahal, kata Didi, ketentuan tersebut tidak secara khusus diarahkan untuk menguntungkan industri stainless steel.

“Ketentuan itu secara jelas dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral Indonesia yang berkelanjutan, mengingat sifat bahan bakunya yang tidak dapat diperbaharui, dan untuk mendorong pertumbuhan investasi industri yang bernilai tambah di Indonesia,” jelas dia

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengatakan, dalam proses penyelidikan, pemerintah Indonesia secara aktif menyampaikan pembelaan. Seperti dengan memberikan klarifikasi secara tertulis kepada Uni Eropa, ataupun secara langsung dalam konsultasi dengan Uni Eropa di Brussels, serta secara daring dari Jakarta dalam kesempatan verifikasi.

Menurutnya, pemerintah Indonesia terus berupaya menekan Uni Eropa agar segera membatalkan penyelidikan. Namun tanpa diduga, pembatalan penyelidikan justru datang dari pihak EUROFER yang menarik sendiri petisi mereka.

"Kami sangat yakin, baik EUROFER maupun Uni Eropa tidak menemukan unsur subsidi pada keseluruhan klaim mereka hingga akhirnya EUROFER menarik tuduhan tersebut,” ujar Pradnyawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com