Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penghapusan Premium, Pertamina Tunggu Payung Hukum

Kompas.com - 18/11/2020, 16:29 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepastian rencana penghapusan BBM jenis Premium sampai dengan saat ini masih belum jelas. Meskipun seorang pejabat KLHK beberapa lalu menyebutkan, Premium akan mulai ditiadakan pada 1 Januari 2020, pihak PT Pertamina (Persero) justru masih menunggu keputusan pemerintah.

Vice President Promotion & Marketing Communication Pertamina, Arifun Dhalia, mengatakan, penghapusan bensin dengan nomor oktan 88 itu dapat dilakukan setelah adanya keputusan pemerintah.

Untuk penghentian kebijakan penyaluran bahan bakar penugasan itu, Arifun menyebutkan, hanya bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Angkot di DKI Jakarta yang Masih Gunakan Premium Kurang dari 10 Persen

"Perpres itu pasti dikeluarkan dulu. Baru kami akan eksekusi. Untuk Premium harus Perpres," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (18/11/2020).

Kendati demikian, Arifun tidak mau membeberkan secara detail apakah Pertamina sudah melakukan pembahasan terkait rencana penghapusan Premium atau belum.

"Mohon maaf, itu bukan kewenangan saya," katanya.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah telah mengaku bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Ia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Karliansyah dalam diskusi virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com