Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Akhir Tahun Belum Ada Kejelasan Tarif Cukai Rokok, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kompas.com - 18/11/2020, 17:01 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menghadapi berbagai pertimbangan dalam menentukan tarif kenaikan cukai rokok tahun 2021 mendatang

Padahal, biasanya aturan mengenai kenaikan cukai harga tembakau (CHT) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit pada awal bulan Oktober.

Namun, hingga pertengahan November, belum ada tanda-tanda pemerintah bakal mengumumkan tarif cukai rokok dalam waktu dekat.

Baca juga: Jiwasraya Akan Hentikan Produk Asuransi yang Janjikan Bunga Tinggi

"Jadi dalam formulasikan kebijakan cukai rokok, ini realita yang disampaikan selalu, ada masalah policy yang harus didesain," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam kuliah umum secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Beberapa dimensi dalam penyusunan kebijakan yang harus dihadapi, yang pertama yakni dimensi kesehatan.

Sebab, tingkat prevalensi merokok baik anak-anak, perempuan, dan orang dewasa di Indonesia cukup tinggi.

Dimensi lain yakni kondisi tenaga kerja.

Sebab, meski banyak perusahaan rokok yang telah menggunakan mesin dalam proses produksinya, namun banyak pula yang masih melakukan proses pelintingan rokok secara manual.

"Masih banyak untuk memproduksi rokok kretek tangan itu menggunakan tenaga kerja yang banyak, dan itu buruh sama seperti kita semua, bangsa Indonesia, sama-sama saudara kita sendiri," ujar Sri Mulyani.

Dimensi lain yang juga harus dipertimbangkan yakni aspek petani tembakau yang memasok industri rokok.

Dimensi lain adalah maraknya rokok ilegal yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Pertamina: Akhir November, 85 Kota dan Kabupaten Bisa Nikmati Diskon Pertalite Seharga Premium

Menurut Sri Mulyani, bila tarif cukai rokok kembali dinaikkan dan harga rokok menjadi terlampau mahal, akan menjadi celah bagi pelaku produksi rokok ilegal.

"Karena bikin rokok itu gampang, meskin bisa dipindah dari satu garasi ke yang lain karen tidak butuh mesin yang besar, dan itu bisa hasilkan rokok cukuo banyak," ujar dia.

"Jadi memang pertimbangannya adalah prevaliensi merokok dari sisi kesehatan, kemudian tenaga kerja, petani, dan kemudian kemunculan rokok ilegal dan tentu kelima penerimaan negara. Jadi bayangkan policy maker melihat lima variabel dengan satu instrumen," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com