Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Akhir Tahun Belum Ada Kejelasan Tarif Cukai Rokok, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kompas.com - 18/11/2020, 17:01 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menghadapi berbagai pertimbangan dalam menentukan tarif kenaikan cukai rokok tahun 2021 mendatang

Padahal, biasanya aturan mengenai kenaikan cukai harga tembakau (CHT) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit pada awal bulan Oktober.

Namun, hingga pertengahan November, belum ada tanda-tanda pemerintah bakal mengumumkan tarif cukai rokok dalam waktu dekat.

Baca juga: Jiwasraya Akan Hentikan Produk Asuransi yang Janjikan Bunga Tinggi

"Jadi dalam formulasikan kebijakan cukai rokok, ini realita yang disampaikan selalu, ada masalah policy yang harus didesain," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam kuliah umum secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Beberapa dimensi dalam penyusunan kebijakan yang harus dihadapi, yang pertama yakni dimensi kesehatan.

Sebab, tingkat prevalensi merokok baik anak-anak, perempuan, dan orang dewasa di Indonesia cukup tinggi.

Dimensi lain yakni kondisi tenaga kerja.

Sebab, meski banyak perusahaan rokok yang telah menggunakan mesin dalam proses produksinya, namun banyak pula yang masih melakukan proses pelintingan rokok secara manual.

"Masih banyak untuk memproduksi rokok kretek tangan itu menggunakan tenaga kerja yang banyak, dan itu buruh sama seperti kita semua, bangsa Indonesia, sama-sama saudara kita sendiri," ujar Sri Mulyani.

Dimensi lain yang juga harus dipertimbangkan yakni aspek petani tembakau yang memasok industri rokok.

Dimensi lain adalah maraknya rokok ilegal yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Pertamina: Akhir November, 85 Kota dan Kabupaten Bisa Nikmati Diskon Pertalite Seharga Premium

Menurut Sri Mulyani, bila tarif cukai rokok kembali dinaikkan dan harga rokok menjadi terlampau mahal, akan menjadi celah bagi pelaku produksi rokok ilegal.

"Karena bikin rokok itu gampang, meskin bisa dipindah dari satu garasi ke yang lain karen tidak butuh mesin yang besar, dan itu bisa hasilkan rokok cukuo banyak," ujar dia.

"Jadi memang pertimbangannya adalah prevaliensi merokok dari sisi kesehatan, kemudian tenaga kerja, petani, dan kemudian kemunculan rokok ilegal dan tentu kelima penerimaan negara. Jadi bayangkan policy maker melihat lima variabel dengan satu instrumen," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com