Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Djalil Yakin Bank Tanah Mampu Selesaikan Banyak Persoalan Pertanahan

Kompas.com - 18/11/2020, 18:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menjadikan bank tanah sebagai badan baru usai mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Tujuannya untuk mengelola tanah-tanah yang selama ini terlantar atau tidak bertuan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyakini, bank tanah akan mampu menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini terjadi.

"Bank tanah merupakan sebuah terobosan yang sangat berharga, yang banyak menyelesaikan masalah. Tentu kita akan mendisiplinkan banyak pihak," ujar Sofyan dalam dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 yang digelar Kadin secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: CIMB Niaga Optimistis Kredit Melejit di Tahun 2021

Sofyan mencontohkan, seperti persoalan ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan hak guna usaha atas tanah yang mengalihfungsikan kawasan hutan, namun pihak BPN tak mengetahuinya.

"Banyak orang mengatakan, hutan yang telah hutan dilepaskan KLHK itu BPN tidak tahu HGU dikeluarkan," kata dia.

Selain itu, ketika ada tanah negara yang masa HGU-nya habis namun statusnya pun menjadi tak jelas.

Sehingga, hal ini diperlukan lembaga yang memang fokus mengatur pengelolaan tanah negara.

"Catatan KLHK itu 20 persen dari tanah yang sudah dilepaskan wajib untuk reforma agraria, tapi karena transisi tidak ada jembatannya, maka itu akan menjadi masalah," kata Sofyan.

Oleh sebab itu, Sofyan menekankan, dengan adanya bank tanah maka pemanfaatan tanah negara pun bisa lebih optimal dan produktif.

"Dengan adanya bank tanah nanti, masalah-masalah ini akan jauh lebih baik untuk diselesaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Sofyan mengatakan, kehadiran bank tanah dapat mendorong kota-kota di Indonesia memiliki taman, yang selama ini sulit dilakukan.

Baca juga: Pertamina Sedih Indonesia Termasuk 7 Negara Jual Produk BBM Tidak Ramah Lingkungan

Lantaran, pemerintah nantinya sudah memiliki tanah yang bisa dikelola melalui bank tanah.

Di sisi lain, bank tanah bahkan bakal mempermudah masyarakat menengah ke bawah untuk memiliki tempat tinggal di pusat kota.

Khususnya, bagi masyarakat miskin untuk memiliki tempat tinggal di pusat kota.

Sebab, dengan bank tanah, maka tanah yang selama ini tak berfungsi bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Salah satunya, untuk menyediakan hunian di pusat kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com