JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7 days (reserve) repo rate (BI-7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen.
Penurunan ini terjadi usai BI mempertahankan suku bunga sebanyak 3 kali berturut-turut sejak Agustus lalu.
BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen.
Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Pengusaha Asia Pasifik Tanam Modal di Indonesia
Hal itu disetujui dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18-19 November 2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut mempertimbangkan tingkat inflasi yang rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"BI berkomitmen mendukung 0enyediakan likuditas termasuk dukungan pada pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam jumpa pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur bulan November, Kamis (19/11/2020).
Perry mengungkap, keputusan mempertimbangkan beberapa indikator yang membaik pada Oktober 2020, yakni membaiknya mobilitas masyarakat, penjualan makanan dan penjualan online, membaiknya PMI manufaktur, dan membaiknya pendapatan masyarakat.
Di sisi eksternal, neraca pembayaran Indonesia tetap baik.
Neraca pembayaran pada kuartal III 2020 mengalami surplus, diperkirakan didorong oleh perbaikan transaksi berjalan dan transaksi modal finansial.
Perkembangan positif pun berlanjut pada Oktober 2020 didukung oleh posisi neraca perdagangan yang mengalami surplus, di samping mulai masuknya aliran modal asing.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan