"Kalau kita lihat lima tahun lalu bagaimana industri kita di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability keberlangsungan dengan prosperity. Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?" tutur Edhy dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Harga emas melemah di akhir perdagangan pada Rabu (18/11/2020) waktu setempat atau Kamis pagi waktu Indonesia.
Harganya turun dua hari berturut-turut.
Harga emas tertekan optimisme tentang uji coba vaksin Pfizer yang berhasil melawan kekhawatiran atas meningkatnya infeksi virus corona dan spekulasi dukungan ekonomi lebih lanjut.
Kontrak harga emas paling aktif untuk pengiriman Desember di divisi COMEX New York Exchange jatuh 11,2 dollar AS atau 0,59 persen menjadi ditutup pada 1.873,90 dollar AS per ounce.
Harga emas berjangka terpangkas 2,7 dollar AS atau 0,14 persen menjadi 1.885,10 dollar AS pada Selasa (17/11/2020), setelah naik 1,6 dollar AS atau 0,08 persen menjadi 1.887,80 dollar AS per pada Senin (16/11/2020), dan melonjak 12,90 dollar AS atau 0,69 persen menjadi 1.886,20 dollar AS pada Jumat (13/11/2020).
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.:
Calon penerima subsidi gaji yang belum menerima dana diminta berhati-hati saat akan melaporkan masalah tersebut pihak terkait yang menangani.
Jika tidak, bakal ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencuri data pengadu untuk dimanfaatkan.
Contohnya saja, akun Twitter @PutraKatu yang menanyakan alasan kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait BLT subsidi gaji yang diterima justru harus dikembalikan lagi kepada bank penyalur, yakni BRI.
Keluhan tersebut dimanfaatkan akun bodong BRI untuk menipu, dengan memberikan nomor ponsel atau WhatsApp yang bisa dihubungi untuk berkonsultasi.
Jika tertipu, sang pengadu bisa saja tak menyadari akun palsu tersebut dan memberikan data-data pribadinya.
Sementara itu, BRI menjelaskan bahwa penarikan kembali dana BLT tersebut merupakan perintah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca berita selengkapnya di sini.