JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan dua lokasi kawasan lumbung pangan (food estate) di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya.
Ia mengatakan pemilihan dua lokasi food estate dilakukan melalui kajian lingkungan dan survei lapangan.
"Pemilihan dua lokasi kawasan food estate tadi tentu dilakukan dengan proses kajian lingkungan dan peralihan fungsi kawasan hutan lewat survei lapangan, dengan begitu kawasan food estate ini tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya," kata Luhut dilansir dari Antara, Jumat (20/11/2020).
Luhut menjelaskan program lumbung pangan nasional merupakan program nasional strategis 2020-2024 yang menjadi agenda prioritas pemerintah.
Baca juga: Komisi IV DPR Kritik Kementan soal Data Impor Pangan dan Food Estate
Kawasan food estate di Kalimantan Tengah diperuntukkan untuk tanaman padi dan singkong. Sementara kawasan food estate di Sumatera Utara diperuntukkan untuk pengembangan produk hortikultura seperti bawang merah, bawang putih, wortel dan kentang.
Pemerintah berharap pengembangan food estate di dua provinsi tersebut akan jadi contoh penerapan korporasi pertanian dari hulu ke hilir, dari budidaya pasca panen hingga masuk ke industri pertanian.
"Kita harapkan melalui program ini bisa terwujud kawasan hortikultura dan kawasan pertanian terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan dan modern dan hasilnya bisa didapatkan petani dalam jumlah besar pula," imbuh dia.
Luhut menambahkan, pemerintah juga membuka peluang masuknya kalangan swasta dalam pengembangan kawasan food estate.
Baca juga: Kementan Targetkan 30.000 Hektar Lahan di Food Estate Kalteng Rampung Desember 2020
"Tentu dalam pengembangan food estate, pemerintah dan petani tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu melibatkan korporasi baik BUMN maupun swasta melalui pola Public Private Partnership (PPP)," kata Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, kawasan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digarap di lahan seluas 168.000 hektar (ha).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.