JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2020 kembali mencatat surplus.
Hal ini menopang ketahanan eksternal Indonesia.
Pada kuartal III ini, NPI surplus sebesar 2,1 miliar dolar AS. Capaian tersebut melanjutkan surplus sebesar 9,2 miliar dolar AS pada kuartal II 2020.
"Surplus NPI yang berlanjut didukung oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial," kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam siaran pers, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Neraca Dagang Oktober Kembali Surplus, Mendag: Indikasi Pemulihan Ekonomi
Sejalan dengan perkembangan surplus, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar 135,2 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Onny menuturkan, transaksi berjalan pada kuartal III 2020 mencatat surplus sebesar 1 miliar dollar AS atau 0,4 persen dari PDB, ditopang oleh peningkatan surplus neraca barang.
Pada bulan sebelumnya, transaksi berjalan mencatat defisit sebesar 2,9 miliar dolar AS atau 1,2 persen dari PDB.
"Surplus transaksi berjalan ditopang oleh surplus neraca barang seiring dengan perbaikan kinerja ekspor di tengah masih tertahannya kegiatan impor sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat," ucap Onny.
Sedangkan, defisit neraca jasa meningkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.