Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap UMK 2021 di Seluruh DIY, Kota Yogyakarta Tertinggi

Kompas.com - 22/11/2020, 09:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 3,24 persen dengan menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 340/KEP/2020 tentang penetapan besaran UMK kabupaten/kota Tahun 2021.

"Kabupaten/kota sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi, selanjutnya hari ini 18 November 2020 telah ditetapkan dengan SK Gubernur," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji dilansir dari Antara, Minggu (22/11/2020).

Jumlah UMK 2021 di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan 3,27 persen atau sebesar Rp 65.531 dari UMK 2020 menjadi Rp 2.069.530, diikuti Kabupaten Sleman naik 3,11 persen atau Rp 57.500 menjadi Rp 1.903.500.

Berikutnya, Kabupaten Bantul naik 2,90 persen atau Rp 51.960 menjadi Rp 1.842.460, Kabupaten Kulon Progo naik 3,11 persen atau Rp 54.500 menjadi Rp 1.805.000, dan Kabupaten Gunung Kidul naik 3,81 persen atau Rp 65.000 menjadi Rp 1.770.000.

Baca juga: Rincian Lengkap UMK 2021 Se-Jawa Barat, Karawang Tertinggi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengatakan penetapan UMK tersebut sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota atas dasar saran dari pengusaha, serikat buruh, bersama pemerintah yang tergabung dalam dewan pengupahan di kabupaten/kota.

"Ini sudah ditetapkan dan tinggal diberlakukan mulai 1 Januari 2021," kata Aria.

Aria mengatakan persentase kenaikan UMK 2021 di Kabupaten Gunung Kidul menjadi yang paling tinggi di DIY meski besaran nilainya tetap yang terendah. Ini menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DIY yang mengalami kenaikan 3,54 persen atau sebesar Rp 1.765.000.

"Menurut regulasi kan UMK harus lebih tinggi dari UMP. Nah, UMK Gunung Kidul itu kan pada tahun ini yang paling rendah, sehingga agar melebihi UMP, maka persentase kenaikannya lebih tinggi," kata Aria.

Baca juga: Daftar Lengkap Rincian UMK di 35 Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah di 2021

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X memutuskan menaikkan besaran UMP Yogyakarta 2021 menjadi Rp 1.765.000 atau naik 3,54 persen dari besaran UMP DIY 2020 sebesar Rp 1.704.608.

"Gubernur DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 sebesar Rp 1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021," kata Aria Nugrahadi.

Besaran UMP DIY 2021 itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 yang ditandatangani Sri Sultan HB X pada 31 Oktober 2020.

Ia mengatakan keputusan Gubernur DIY menaikkan UMP 2021 mempertimbangkan rekomendasi dari hasil pertemuan Dewan Pengupahan DIY pada 30 Oktober 2020 yang dihadiri unsur pemerintah, pekerja/buruh, dan unsur pengusaha.

Baca juga: 10 Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia

"Dengan mempertimbangkan peningkatan perekonomian bagi pekerja dan kelangsungan usaha pada saat pandemi Covid-19 serta untuk menjaga stabilitas dan menciptakan suasana hubungan industrial yang kondusif," kata Aria.

Ia menyebutkan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan DIY yang disepakati berupa saran dan pertimbangan kenaikan upah minimum 3,33 persen berdasarkan kajian tenaga ahli terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan dari unsur buruh atau pekerja sebelumnya mengajukan besaran kenaikan empat persen.

"Adapun dari unsur pengusaha tidak berkeberatan atas kenaikan upah minimum sebesar 3,33 persen hasil kajian tenaga ahli," kata dia.

Dia mengatakan pengambilan keputusan gubernur tersebut merupakan kewenangan kepala daerah dalam hal penetapan UMP sebagai jaring pengaman sesuai PP 78 Tahun 2015.

"Keputusan Bapak Gubernur DIY untuk menaikkan UMP DIY didasarkan atas pertimbangan dan kebijakan yang mendalam mempertimbangkan kondisi perekonomian di masa pandemi Covid-19, serta peningkatan perekonomian bagi pekerja dan keberlangsungan usaha," kata Aria Nugrahadi.

Baca juga: Ini Perbedaan antara UMR, UMK, dan UMP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Whats New
TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

Whats New
Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com