Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit APBD Kota Pangkalpinang Dipatok Rp 44 Miliar pada 2021

Kompas.com - 23/11/2020, 10:38 WIB
Heru Dahnur ,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan mengalami defisit Rp 44 miliar pada 2021.

Pandemi Covid-19 dinilai masih akan memberikan dampak pada keuangan daerah 2021.

"Perlu sinergi yang kuat untuk melaksanakan APBD 2021. Ini sudah mengacu pada kebijakan umum anggaran dan platform prioritas," kata Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian di kantor DPRD, Rabu (18/11/2020).

Dari Raperda APBD 2021 yang dirumuskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tercatat pendapatan daerah sebesar Rp 890,7 miliar. Sedangkan pengeluaran mencapai Rp 935 miliar.

Baca juga: Politik Kelistrikan, Kebijakan Fiskal dan Tarif Listrik

Merujuk pada pengeluaran tahun ini, belanja gaji dan tunjangan pegawai mencapai Rp 360 miliar.

Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan, pihaknya menyetujui APBD 2021 demi mengejar tenggat waktu pengesahan.

"Paling lambat 30 November 2020 harus sudah disahkan. Kami sudah paripurnakan sebelum itu," ujar Hertza.

Dia mengklaim, postur anggaran sudah berpihak pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan upaya penanggulangan Covid-19.

Baca juga: Deretan Bisnis Grup Kalla, Keluarga Terkaya dari Indonesia Timur

"Fraksi-fraksi sudah beri catatan agar anggaran lebih mengedapankan kepentingan masyarakat," ucapnya.

Selanjutnya APBD 2021 yang sudah ketok palu disampaikan ke provinsi dan Kemendagri untuk sinkronisasi.

Ada pun angka defisit yang cukup besar diharapkan bisa dikalkulasi lagi dengan sisa lebih penghitungan anggaran atau Silpa.

Pemkot juga berharap dana perimbangan pusat membantu jalannya roda pemerintahan.

Baca juga: Berapa Kompensasi Delay Pesawat untuk Penumpang Maskapai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com