Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI Dorong Pembentukan Holding BUMN untuk Berdayakan UMKM

Kompas.com - 23/11/2020, 16:56 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kolaborasi BUMN untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan segera terwujud demi memperbesar jumlah masyarakat yang mendapat akses lembaga keuangan formal di Indonesia.

Harapan ini muncul karena berdasarkan data Bank Indonesia (BI), hingga September lalu masih ada 91,3 juta masyarakat yang belum tersentuh layanan finansial formal dari perbankan (unbankable). Padahal, akses layanan finansial formal menjadi kunci agar UMKM bisa berkembang dan cepat naik kelas.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengatakan salah satu cara meningkatkan jumlah warga dan pelaku UMKM yang terjangkau layanan finansial formal yakni melalui kolaborasi berbentuk perusahaan induk (holding).

Baca juga: Erick Thohir Berencana Gabungkan 2 BUMN Perikanan, Perinus dan Perindo

Dia berpendapat, melalui holding pemberdayaan dan penetrasi layanan keuangan formal terhadap UMKM, bisa berjalan beriringan.

“Sekarang banyak UMKM yang belum tersentuh layanan perbankan, jadi kesulitan begitu pemerintah mau menyalurkan bantuan bagi mereka. Soalnya bantuan harus ditransfer melalui rekening, sementara banyak UMKM belum terkoneksi jaringan bank. Karena itu, ini harus dibenahi dari pangkalnya melalui pembentukan database terpadu,” ujar Mukhtarudin mengutip siaran resminya, Senin (23/11/2020).

Politikus Partai Golkar ini berpendapat, holding pemberdayaan UMKM bisa melibatkan sejumlah BUMN yang selama ini banyak bergerak di pemberdayaan pengusaha mikro dan kecil seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Tak hanya itu, holding juga harus berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membentuk data tunggal UMKM.

“BRI fokus usaha mikro, dari dulu brain-nya bank orang kecil atau wong cilik. Sekarang BRI harus kembali kepada filosofinya tersebut dan bisa berkolaborasi dengan Pegadaian, kemudian ada PNM, kemudian Kemenkop UKM, semua bisa disatukan di situ agar UMKM itu datanya bagus. Jadi ada bantuan atau program apapun sudah gampang, karena datanya dimiliki bank,” tuturnya.

Pandangan lain disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar. Menurutnya, pemberdayaan UMKM di Indonesia harus sudah mulai dipimpin konduktor dari kementerian atau lembaga tertentu.

Marwan berpendapat, konduktor bisa berperan sebagai penyelaras sasaran kerja dan data program-program yang menyasar UMKM. “Kalau satu pintu enak, pemerintah tinggal mengkaji lintas kementerian dan dipasrahkan ke kementerian/lembaga yang membawahi UMKM itu,” ujar Marwan.

Terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak menyebut sinergi antar lembaga dalam pemberdayaan UMKM bisa membawa banyak dampak positif terhadap pengusaha mikro dan kecil. Salah satunya, pelaku UMKM dan Ultra Mikro jadi lebih mudah untuk memasarkan produknya hingga terserap pasar.

“Harus ada sinergi dengan seluruh stakeholder, sehingga produk-produk UMKM dan Ultra Mikro bisa lebih cepat diserap pasar. Juga perlu optimalisasi dukungan anggaran yang memadai,” kata Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com