Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Sri Mulyani, Ini Alasan Presiden Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi

Kompas.com - 24/11/2020, 07:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada bulan Desember mendatang dikurangi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan alasan permintaan Presiden Jokowi tersebut.

Dia mengatakan, bila hari libur terlampau panjang, bisa memicu kenaikan kasus covid-19 sehingga aktivitas ekonomi yang mulai meningkat bisa kembali melemah.

Ia menjelaskan, dalam kondisi normal hari libur biasanya mendorong aktivitas masyarakat untuk saling berinteraksi sehingga terjadi konsumsi. Sementara libur panjang di masa pandemi, justru bisa meningkatkan kasus covid-19 namun tidak membuat ekonomi membaik.

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi Masih Sangat Rapuh...

"Berarti ini harus hati-hati melihatnya. Apakah dengan libur panjang masyarakat melakukan aktivitas mobilitas tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus covid. Itu harus dijaga," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan penjelasan dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/11/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pada bulan pertama kuartal IV, yakni Oktober, jumlah hari kerja sudah lebih pendek dibanding tahun lalu.

Pada Oktober tahun ini jumlah hari kerja hanya 19 hari, sementara tahun lalu 23 hari.

Nyatanya libur panjang di akhir pekan pada Oktober ini menyebabkan aktivitas ekspor impor di pelabuhan sedikit terganggu karena harus libur. Kegiatan perekonomian pun menurun, terlihat dari konsumsi listrik di bidang bisnis yang menurun.

"Dan itu menggambarkan berarti dampaknya ke ekonomi di sektor produksi juga menurun, di konsumsi tidak pick up juga," jelas dia.

Sementara itu, untuk hari kerja di November jumlahnya 21 hari baik tahun ini maupun tahun lalu. Sedangkan untuk Desember 2020, jumlah hari kerjanya menyisakan 16 hari saja apabila ada libur akhir tahun yang cukup panjang seperti yang direncanakan sebelumnya.

Baca juga: Sri Mulyani: KTT G20 Sepakati Perpanjangan Fasilitas Relaksasi Pembayaran Utang untuk Negara Miskin

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com